Kesal tidak dikasih uang Rp 27 ribu, paman banting keponakan
Merdeka.com - Jemmy Umboh (28), warga perumahan di Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi, lantaran menganiaya keponakannya sendiri, JH (13). Penyebabnya, Umboh kesal dia tidak dikasih uang token listrik Rp 27 ribu.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (24/3). Umboh dan korban, tinggal bertetangga di perumahan yang sama. Belakangan, Umboh tahu kalau keponakannya itu baru saja dikasih uang oleh ibunya.
Berhubung pulsa listrik di rumahnya akan habis, Umboh yang kesehariannya menganggur, bermaksud meminta uang kepada JH. Permintaan pamannya itu tidak digubris.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan anak SD di Jombang terhadap temannya? Di Jombang, seorang bocah sekolah dasar (SD) tega menganiaya temannya hingga babak belur,. Aksi penganiayaan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Kesal tidak dikasih uang, Umboh naik pitam. Dia mengangkat badan keponakannya itu, dan menghempasnya ke lantai rumah. Seketika itu, JH merintih kesakitan.
"Jadi pelaku ini begitu mengangkat keponakannya, lalu membanting keponakannya itu dengan tangan kosong," kata Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (26/3) malam.
Ibu kandung JH, yang tahu anaknya dibanting Umboh pun ikut geram. Dia bergegas melapor ke Polsekta Samarinda Utara di Jalan DI Panjaitan, yang berada tidak begitu jauh dari perumahannya. "Ya, ibunya korban yang lapor ke kita," ujar Ervin.
Dari laporan itu, di hari yang sama setelah kejadian, polisi langsung bergerak mengamankan Umboh di rumahnya, dengan dugaan telah menganiaya anak di bawah umur. "Karena memang marah tidak dikasih uang oleh korban untuk membeli voucher listrik," terang Ervin.
Umboh kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Utara, gara-gara masalah sepele itu. Dia dijerat pasal berlapis dari UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Korban setelah dibanting oleh tersangka itu, bagian perut dan kakinya kram," pungkas Ervin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaPelaku belum diberi uang karena tanah warisan ayahnya belum terjual.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaUsman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku bernama Usman sudah berstatus tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaHoerrudin menduga kalau pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada korban sudah terencana.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah bernama Usmanto alias Usman (43) tega menganiaya anak kandungnya sendiri Kurniawan (11) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan FR kepada SR berusia 10 tahun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKarena tak dikasih untuk utang rokok, IM membakar warung kelontong di Jakarta Barat
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca Selengkapnya