Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan kepala PPATK mundur dari seleksi calon hakim MK

Mantan kepala PPATK mundur dari seleksi calon hakim MK Ketua PPATK Muhammad Yusuf datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengundurkan diri dari proses seleksi sebagai calon hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK). Kepastian mundurnya Yusuf dipastikan oleh Ketua Tim Panitia Seleksi Hakim MK, Harjono.

"Iya (mundur)" kata Harjono usai melakukan tahap wawancara terhadap lima calon hakim MK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/3).

Harjono, menjelaskan alasan pengunduran diri tersebut dikarenakan M Yusuf tengah mengikuti proses seleksi di tempat lain, yaitu untuk mengisi salah satu jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Orang lain juga bertanya?

"Di KKP. Di saat bersamaan dia harus mengikuti itu," ujarnya.

Yusuf sendiri telah lolos seleksi persyaratan administratif bersama sebelas calon lainnya. Mundurnya M Yusuf itu, posisi Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar akan diperebutkan oleh sebelas calon.

Hari ini, Senin (27/3) Panitia Seleksi melakukan wawancara terhadap lima calon. Mereka di antaranya, pengajar Hukum Islam UII Yogyakarta Muslich KS, Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra, Guru Besar Hukum Agraria USU Medan Muhammad Yamin Lubis, dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Wicipto Setiadi.

Enam calon lainnya, akan mengikuti proses wawancara pada 29 Maret mendatang di lokasi sama, yaitu Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Mereka adalah, Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, HAM Kemenkum HAM Hotman Sitorus, dosen Hukum Tata Negara Universitas Tadulako Abdul Rasyid Thalib, advokat bidang litigasi dan konsultan hukum korporasi Chandra Yusuf, pengajar hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Bernard L Tanya, Konsultan Manajemen Hukum Perusahaan Eddhi Sutarto, dan pengajar hukum tata negara dan administrasi negara UKSW Salatiga Krishna Djaya Darumurti.

Harjono menjelaskan mundurnya M Yusuf tersebut tak menjadi masalah. Panitia Seleksi akan tetap menyaring tiga nama calon yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Maret mendatang. Presiden nantinya akan memilih satu dari tiga calon tersebut untuk mengisi posisi Hakim Konstitusi MK yang kosong usai Patrialis Akbar tertangkap tangan menerima suap.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan MKMK, Anwar Usman Tidak Dibolehkan Terlibat Sidang Sengketa Pemilu
Putusan MKMK, Anwar Usman Tidak Dibolehkan Terlibat Sidang Sengketa Pemilu

Anwar juga tidak boleh mencalokan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan berakhir.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Tutup Peluang Ajukan Banding
MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Tutup Peluang Ajukan Banding

Jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar Usman mengajukan banding.

Baca Selengkapnya
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur

Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.

Baca Selengkapnya
Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri, Mensesneg Pratikno: Konsekuensinya Reshuffle
Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri, Mensesneg Pratikno: Konsekuensinya Reshuffle

Mensesneg Pratikno mengatakan, adanya reshuffle merupakan konsekuensi dari kursi Menteri Pertanian yang kosong.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK

MK telah menggelar sidang pleno putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Buka Suara Soal Putusan MKMK: Pemberhentian Sebagai Ketua MK Tidak Sedikit Pun Membebani Saya
Anwar Usman Buka Suara Soal Putusan MKMK: Pemberhentian Sebagai Ketua MK Tidak Sedikit Pun Membebani Saya

Anwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur

Lebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu

Menko Polhukam Mahfud MD memuji putusan yang berani memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK: Anwar Usman Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Putusan MKMK: Anwar Usman Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat

Baca Selengkapnya
Sentil Jimly hingga Mahfud, Anwar Usman Klaim Putusan MK Sarat Konflik Kepentingan Sejak 2003
Sentil Jimly hingga Mahfud, Anwar Usman Klaim Putusan MK Sarat Konflik Kepentingan Sejak 2003

Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyinggung soal konflik kepentingan setelah memutuskan gugatan syarat Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya