Miris, Pelajar SMP Curi Emas dan Handphone untuk Beli Sabu
Merdeka.com - Seorang pelajar kelas 8 SMP di Bontang, Kalimantan Timur, ditangkap polisi. Siswa berusia 14 tahun itu ditangkap setelah mencuri emas, uang dan handphone.
Pelaku ditangkap polisi di kawasan Taman Adipura, Bontang Kuala, Senin (8/8) sore kemarin. Kepada polisi, pelajar tersebut mengaku uang hasil pencurian dijual untuk jajan sehari-hari dan membeli sabu.
"Pelaku anak ini masih usia sekolah di salah satu SMP di Bontang. Waktu diamankan, dia lagi bolos sekolah," kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono kepada merdeka.com, Selasa (9/8).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kronologi Pencurian
Mandiyono menerangkan, pencurian itu terjadi Selasa (26/7) lalu di rumah warga kawasan Bontang Utara. Korbannya adalah Rusmillah (34), seorang ibu rumah tangga. Pelaku beraksi saat korban tertidur.
"Jadi korban hari Selasa itu tidur jam 1 malam. Sekitar jam 4 dini hari dia terbangun. Melihat HP, perhiasan emas seberat Rp5 gram dan uang Rp5 juta di dalam kamarnya itu sudah tidak ada," ujar Mandiyono.
Dia menjelaskan, korban melapor ke Polres Bontang dengan kerugian sekitar Rp10 juta. Usai diamankan, pelaku anak itu mengaku niatan mencuri muncul begitu melihat pintu rumah korban sedikit terbuka.
"Dia melakukannya sendirian. Begitu lewat depan rumah korban, pintu terbuka langsung masuk. Jadi, uang dari hasil menjual barang curian digunakan untuk jajan sehari-hari dan beli sabu," terang Mandiyono.
Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti telepon selular curian milik korban. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca Selengkapnya