Modus ajak jalan-jalan ke pasar, DH cabuli bocah di kebun sawit
Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Kampar menangkap tersangka pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur, DH warga perumahan PT Padasa kabupaten Kampar, Riau. Tersangka inisial DH, ditangkap saat berada di sebuah warung, tak jauh dari rumahnya.
"Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DH (21) mencabuli seorang perempuan di bawah umur berusia 12 tahun," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (6/10).
DH diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur berinisial J. Lalu dia dilaporkan orang tua korban A kepada pihak Kepolisian, Senin (19/9) lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Peristiwa ini berawal pada hari Senin 19 September 2016 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika tersangka DH menjemput korban di rumah kerabatnya dengan alasan mau membawa korban jalan-jalan ke pasar menggunakan sepeda motor miliknya.
"Namun tersangka DH membawa korban ke areal perkebunan sawit dan di situ dia mencabuli korban hingga melakukan hubungan badan layaknya suami istri," kata Edy.
Beberapa hari kemudian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarga. Atas kejadian tersebut pihak keluarga emosi dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Unit PPA Polres Kampar bersama anggota Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendatangi rumah tersangka, namun saat itu yang bersangkutan sedang keluar dan berada di warung yang tidak jauh dari rumahnya.
"Petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka DH lalu membawanya ke Polres Kampar," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban yang masih berstatus pelajar itu, mengalami trauma berat akibat perbuatan pelaku.
"Tersangka dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkas AKBP Edy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaModus DS mengelabui bocah-bocah malang itu mengaku sebagai suruhan yang diminta menjemput karena orang tua korban di rumah sakit
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca Selengkapnya