Modus Beri Nilai Bagus Agar Masuk SMP Favorit, Guru SD di Musi Banyuasin Cabuli Siswi
Merdeka.com - Seorang guru, DD (34), ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap siswinya sendiri, CP (11). Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan nilai bagus agar dapat masuk ke SMP ternama.
Peristiwa itu terungkap setelah aksi pelaku dipergoki pembantu rumah keluarga korban di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (10/1). Keluarga melapor ke polisi karena korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Susianto mengungkapkan, tersangka mengaku telah tujuh kali mencabuli korban sepanjang Desember 2022 hingga awal Januari 2023. Dari tujuh kejadian, lima di antaranya dilakukan di sekolah dan sisanya di rumah kerabat korban.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
"Sudah tujuh kali dan terakhir dipergoki pembantu rumah keluarga korban atau tempat korban tinggal karena orangtuanya tinggal di kampung," ungkap Susianto, Sabtu (14/1).
Dari pengakuan, pria yang juga aktif di media sosial itu membujuk dan mengiming-imingi diberi nilai bagus sehingga dapat dengan mudah masuk ke sekolah favorit. Korban tak bisa menolak dan melawan karena tersangka gurunya sendiri.
"Iming-iming itu membuat korban tak bisa apa-apa, apalagi korban termasuk siswi yang polos dan pendiam," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal itu tertuang ancaman hukuman kepada tersangka berupa penjara selama 15 tahun dan bisa ditambah sepertiga karena berstatus tenaga pendidik.
"Sejauh ini satu korbannya, tapi masih di dalam oleh penyidik. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaKejahatan seksual itu sudah dilakukan MHS selama empat tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2021.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca Selengkapnya