Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan kartu kredit, warga Malaysia beli 13 tiket pesawat

Palsukan kartu kredit, warga Malaysia beli 13 tiket pesawat Ilustrasi tiket pesawat. ©Shutterstock.com/RAGMA IMAGES

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap warga Malaysia berinisial WYC (18) atas tuduhan memalsukan kartu kredit untuk membeli 13 tiket pesawat. WYC diketahui memalsukan sembilan kartu kredit.

"Di dalamnya terdapat data kartu kredit milik orang lain untuk membeli 13 tiket pesawat senilai Rp 111 juta," kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Teguh Wibowo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/8).

Pelaku berhasil diringkus setelah asosiasi kartu kredit menemukan adanya transaksi kartu kredit mencurigakan di sebuah agen travel di kawasan Jakarta Pusat. Polisi langsung melakukan pengintaian.

Orang lain juga bertanya?

"Itu pada tanggal 7 Agustus lalu. Setelah monitoring tersebut, petugas langsung bergegas mendatangi travel. Tiba di sana, didapati pelaku sedang melakukan transaksi 13 tiket pesawat untuk penerbangan rute Jakarta ke sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura dan Jepang," ujarnya.

Polisi curiga dan langsung membekuknya. Pelaku diminta menunjukkan kartu kredit yang digunakannya untuk bertransaksi. Namun, kartu kredit yang pelaku tunjukan ternyata terdapat perbedaan antara fisik kartu kredit dengan data transaksi yang tercatat di sistem salah satu bank swasta di Indonesia.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku disuruh oleh seorang pria WN Malaysia berinisial NY yang ada di negaranya. NY menugaskan pelaku untuk datang ke Indonesia pada tanggal 7 Agustus untuk melakukan transaksi pembelian tiket," ujarnya.

Diduga, data-data nasabah diperoleh di Malaysia. WYC hanya diinstruksikan menggunakan kartu kreditnya saja. Polisi akan memburu NY. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu KRL hingga Raup Rp12 Juta, Begini Modusnya
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu KRL hingga Raup Rp12 Juta, Begini Modusnya

modus yang dilakukan adalah dengan cara mengisi top up kartu multi trip (KMT) PT KAI

Baca Selengkapnya
Residivis Kasus Narkoba & Pacarnya Terlibat Kejahatan Carding, Begini Sepak Terjangnya
Residivis Kasus Narkoba & Pacarnya Terlibat Kejahatan Carding, Begini Sepak Terjangnya

MA mengetahui kejahatan carding itu dari temannya selama berada di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet

Saat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.

Baca Selengkapnya