Pelajar SMP dilaporkan ke polisi karena dugaan pelecehan seksual
Merdeka.com - Sejumlah warga Perumahan Elit Rinjani Asri, Kelurahan Jatisela, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu kemarin (25/6) ramai-ramai melaporkan AN (14) ke Polres Kota Mataram. AN yang merupakan pelajar SMP itu dituduh melakukan serangkaian pelecehan seksual.
Para orang tua dari beberapa anak yang menjadi korban dari perbuatan AN tersebut, sebelumnya sempat datang melapor ke Polsek Gunungsari, namun oleh petugas setempat kemudian diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Mataram.
"Mekanisme pelaporan masalah dugaan pelecehan seksual itu ribet juga. Jadi harus ditangani secara khusus oleh PPA Polres Mataram," kata Kapolsek Gunungsari Iptu Mulyono di Lombok Barat, seperti di kutip dari Antara, Kamis (26/6).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Polsek Gunungsari semula masuk dalam wilayah hukum Polres Lombok Barat (Lobar), namun sejak 6 September 2012 masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Mataram, bersamaan dengan Polsek Narmada dan Polsek Lingsar.
Hal itu dilakukan dengan alasan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, karena dari aspek koordinasi, organisasi dan geografis, warga di tiga polsek itu lebih dekat dengan Kota Mataram.
Mulyono menjelaskan, para orang tua korban yang merasa anaknya menerima pelecehan seksual, oleh anggota bintara pembina desa (Babinsa) diarahkan untuk melapor kepada polisi. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi main hakim sendiri.
"Kami sempat menerima laporan dari sejumlah warga itu, namun karena terduga pelaku masih di bawah umur, para pelapor kemudian diarahkan untuk memberi pengaduan ke Polres Mataram," kata Mulyono dengan menambahkan, kasusnya kini masih dalam penyelidikan, sehingga tersangka pelaku belum dilakukan penahanan.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) 07 Perumahan Elit Rinjani Asri, Mahyudin, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual di wilayahnya, dengan terduga pelaku berinisial AN yang masih berstatus pelajar SMP.
Sejumlah orang tua korban melaporkan bahwa anak-anak mereka sempat menerima perlakukan tidak pantas dari AN. Pelaku diduga menyuruh beberapa korban sejenis untuk mengisap barang terlarang, sedangkan untuk yang berlainan jenis telah diperlakukan dengan tidak senonoh.
"Para orang tua melapor kepada kami bahwa anak-anak mereka telah mengalami pelecehan seksual, meski sebatas hanya di bagian luar daerah terlarang saja. Tidak sampai menjurus ke bagian dalam organ tubuh,'' ujar Mahyudin.
Dikatakannya, awalnya jumlah anak yang diduga mengalami pelecehan seksual hanya dua orang, namun kini bertambah menjadi 15 orang. Mereka terdiri atas perempuan dan laki-laki yang berusia rata-rata 12 tahun. ''Kami sudah imbau kepada para orang tua korban untuk bersabar dan menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami tindak pelecehan seksual, korban juga mendapatkan kata-kata kasar dan merendahkan.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca Selengkapnya