Pemerkosa & penyiksa gadis di Manado dijerat pasal berlapis
Merdeka.com - Sidang perdana pelaku perkosaan dan penusukan kayu ke kemaluan gadis Manado berinisial A (15) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (27/6). Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Satu orang tersangka berinisial FS alias Lando (17) warga Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, diseret ke persidangan oleh JPU, Mita Ropa. Di hadapan Majelis Hakim diketuai Hakim Alfi Usup, Ropa menguraikan perbuatan terdakwa.
Dalam dakwaan dikatakan, aksi biadab Lando bersama lelaki NN alias Noskar (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) pada Kamis (1/6) lalu sekira pukul 23.00 Wita, dilakukan di halaman Stand Pameran Kayuwatu, Kecamatan Mapanget, Manado.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
Kejadian berawal saat korban berada di rumah kakaknya dan terdakwa mengajak bertemu lewat sambungan telepon seluler. Dengan alasan sudah punya pacar baru, korban menolak ajakan pelaku.
Beberapa saat kemudian korban pulang kerumahnya dengan maksud mengambil uang. Tepat di depan rumah makan Chinese Food Noskar memanggil korban.
Keberadaan FS di tempat tersebut sempat dilihat korban meski FS langsung bersembunyi di kegelapan. Korban tak menggubris dan berlalu menuju rumah.
Sekitar pukul 23.00 WITA, korban keluar dan kembali melalui jalan depan rumah makan Chinese Food. Tiba-tiba, saksi Noskar menarik tubuh korban dari arah belakang dan membawanya ke tempat sepi.
Aksi biadab pun dilakukan Noskar dengan memukul kemaluan korban berulang kali menggunakan tangannya. Saat tak berdaya, terdakwa dengan leluasa melucuti celana dan memperkosa korban.
Aksi bejat FS diikuti Noskar dengan melakukan hal serupa. Puas melampiaskan nafsu iblisnya, terdakwa kembali melakukan tindakan biadab dengan menusuk-nusuk kemaluan korban yang sudah tak berdaya. Selanjutnya, korban ditinggalkan di kegelapan halaman stand pameran.
Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa dengan pasal 81 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan korban disekap dengan mulutnya ditutup, kemudian korban pingsan
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca Selengkapnya