Penganiayaan Remaja 13 Tahun di Depok Gara-Gara Open BO, Sempat Dikabarkan Diculik
Merdeka.com - Diduga karena persaingan praktik open BO, seorang remaja putri berusia 13 tahun mengalami penyiksaan hingga luka parah. Korban mulanya dikabarkan diculik. Setelah dilakukan pendalaman baru diketahui bahwa pemicunya lantaran kesalahpahaman dari praktik open BO.
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/3). Korban mengalami luka bakar akibat sundutan rokok di sekujur badan dan wajah. Kemudian korban dirawat di RSUD Cibinong. "Korban mengalami luka bakar, luka sundut rokok luka lebam di sekujur wajah dan badannya," katanya, Jumat (1/4).
Dikatakan, awalnya informasi yang didapat adalah peristiwa penculikan. Kemudian pihaknya melakukan pendalaman dan diketahui peristiwa itu terjadi karena persaingan open BO. "Awalnya informasi korban diculik di sekitar stasiun Depok kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ," ungkapnya.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Ada tiga orang yang melakukan penyiksaan. Mereka adalah S (13), IS (16) dan D (15). "Ada dua cewek, satu cowok. Yang satu di atas umur, yang lainnya di bawah umur. Semua berperan (melakukan penyiksaan)," katanya.
Penyidik kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai ke Lampung. Penyidik mengamankan satu pelaku di kawasan Pedaton, Lampung. Dari pelaku tersebut kemudian terungkap bahwa korban merupakan salah satu pelaku open BO. Korban disiksa teman-temannya karena terjadi kesalahpahaman.
"Terungkap cerita yang sebenarnya bahwa penganiayaan dilakukan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburu-lah. Sudah kita amankan satu pelaku. Karena masuk Polres Jakpus maka sudah kita limpahkan berkasnya ke sana untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak Jakpus," katanya.
Dari hasil pendalaman diketahui, korban disiksa selama empat hari di Apartemen Green Pramuka Jakarta. Di sana terjadi praktik open BO namun ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku hingga akhirnya terjadi penyiksaan itu.
"Informasi awal seperti itu nanti akan didalami oleh Polres Jakarta Pusat. Apartemen di Green Pramuka City. Di sana melakukan kegiatan, lalu ada salah paham, sehingga dilakukan penganiayaan. Korban warga Bojong Gede. Kondisi masih di RS masih parah," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku geram tak seharusnya ketiga terdakwa mendapat tuntutan tersebut. Mereka akan melakukan pembelaan.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaMZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Baca Selengkapnya