Polisi Tetapkan Germo dan Kurir Tersangka Prostitusi Pelajar SMP di Kupang
Merdeka.com - Setelah melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Novri Besi (19) dan Novy Seran (18) sebagai tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur. Keduanya terbukti terlibat langsung dalam praktik prostitusi yang melibatkan, GR pelajar SMP.
GR diamankan aparat Polsek Kelapa Lima setelah dilaporkan hilang dari rumah. Saat diamankan, GR baru saja melayani seorang pelanggannya di kamar hotel Sasando Kupang.
Dari pengakuan korban terungkap jika Novry berperan sebagai kurir dan Novy selaku germo. Mereka menjajakan pelajar SMP ini ke salah satu pria yang biasa dipanggil Koko.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan mengatakan, meski sudah berstatus tersangka, Novi Seran belum bisa ditahan karena dalam kondisi hamil. Sementara, Novri telah ditahan untuk diproses hukum selanjutnya.
"Kalau germonya berstatus tahanan kota, karena dalam kondisi hamil tujuh bulan," ujarnya, Senin (9/12).
Terkait status Koko, pria yang memesan GR, Andri Setiawan mengaku masih dalam pengembangan. "Pelaku atas nama Koko, masih pengembangan," ujarnya.
Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 Jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 296 KUHP subsider pasal 506 KUHP tentang dengan memudahkan perbuatan cabul dengan persetubuhan orang lain dengan orang lain yang masih di bawah umur.
Kronologi Penangkapan
Setelah mengamankan kurir, penyidik Polsek Kelapa Lima menangkap seorang perempuan berinisial NS (18). NS diamankan karena diduga kuat menjual GR gadis berusia 16 tahun ke salah satu lelaki hidung belang, bernama Koko.
Kepada polisi, NS mengakui jika ia didatangi GR bersama kurir berinisial NB, yang mengaku sedang membutuhkan uang. NS kemudian menghubungi Koko.
Setelah ada kesepakatan harga, NB sebagai kurir kemudian mengantar GR ke kamar nomor 206 hotel Sasando.
Dari hasil transaksi bersama Koko, NS mengaku hanya mendapat Rp50.000 dan pulsa data sebesar Rp50.000 dari Koko. Selain mendapat jatah dari Koko, NS juga mendapat Rp100.000 dari kesepakatan harga Rp800.000 sekali kencan.
"Saya tidak kenal Koko, saya hanya kenal Novry. Mereka datang ke saya tawarkan diri kalau GR mengaku butuh uang untuk beli handphone," ujarnya, Rabu (4/12).
NS juga mengaku baru pertama kali menawarkan GR ke pria hidung belang.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nd, guna mengetahui identitas asli Koko, pria yang membooking GR di hotel Sasando.
"Yang pasti pria yang booking GR juga kita akan tangkap, termasuk pihak hotel juga kita akan periksa," katanya.
Untuk kepentingan penyidikan, GR kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang, menjalani visum.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jejak Prostitusi Siswi SMP di Kupang
Sebelumnya, seorang gadis berusia 16 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diamankan Kepolisian Sektor Kelapa Lima, usai melayani tamunya dalam kamar hotel Sasando, Rabu (4/12).
Saat diamankan, gadis berinisial GR tersebut baru saja melayani seorang pria hidung belang, yang diketahui bernama Koko di dalam kamar nomor 206. Keberadaan GR di hotel Sasando berhasil dilacak, setelah ibunya melaporkan kepada Polsek Kelapa Lima, bahwa GR hilang dari rumah sejak subuh tadi.
Selain GR, polisi juga mengamankan NB pria berusia 19 tahun, yang mengantarkan GR ke hotel Sasando untuk bertemu pelanggannya. NB mendapat fee sebagai kurir sebesar Rp50.000 dari GR.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan kepada wartawan menjelaskan, Setelah ibu GR melaporkan kehilangan, pihaknya bergerak cepat melacak keberadaan GR melalui nomor handphonenya. Hasil pelacakan tersebut, posisi GR diketahui di hotel Sasando.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca SelengkapnyaSebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca Selengkapnya