Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pura-pura belanja online, dua ABG Palembang tipu driver GO-JEK

Pura-pura belanja online, dua ABG Palembang tipu driver GO-JEK dua cewek tomboi yang tipu driver online. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Dengan modus pura-pura belanja barang melalui online, dua anak baru gede (ABG) wanita inisial PT (18) dan RR (18), sukses menipu sejumlah driver GO-JEK. Dua cewek tomboi itu akhirnya diringkus polisi setelah korbannya melapor.

Kedua tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan aksi penipuan tersebut. Modus yang digunakan dengan cara berbagi peran. PT berperan selaku pembeli dan RR sebagai penjual barang melalui aplikasi Go Shop.

Saat beraksi, tersangka PT memesan sejumlah barang ke toko online milik tersangka RR. Tersangka PT meminta driver GO-JEK mengambil barang yang dipesan. Begitu tiba di toko online itu, tersangka RR meminta korban melunasi barang yang dibeli tersangka PT.

Setelah barang hendak diantar, tersangka PT menonaktifkan handphone agar tak bisa lagi dihubungi. Sementara korban harus merugi karena terlanjur menyerahkan uang kepada tersangka RR.

"Saya pura-pura beli barang, saya suruh tukang GO-JEK itu ambil barang sama RR. Harga barang itu Rp 180 ribu, aku bilang sudah dibayar Rp 25 ribu, jadi tukang GO-JEK itu bayar ke RR Rp 155 ribu," ungkap tersangka PT di Mapolsek Gandus Palembang, Kamis (1/2).

Sementara tersangka RR mengaku menghabiskan uang hasil penipuan untuk foya-foya bersama teman-temannya. Tindak kejahatan itu mereka lakukan karena belum memiliki pekerjaan.

"Kami memang sengaja kerjasama buat menipu, saya seolah-olah jadi penyedia barang," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Gandus Palembang AKP Aidil Fitriansyah mengatakan, tersangka PT lebih dulu ditangkap setelah bertransaksi di Jalan Ratu Alamsyah Prawira, Bukit, Palembang, Rabu (31/1). Tak lama kemudian, tersangka RR ditangkap dengan barang bukti tujuh helai pakaian. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

"Kedua tersangka mengatur strategi untuk menipu korban, biar tidak mudah dilacak mereka pura-pura menjadi pembeli dan penjual barang online," kata dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD

Parah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat

Pelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pemuda Penampung Barang Curian Anggi, Mahasiswi Pembajak Paket Shopee
Polisi Tangkap Pemuda Penampung Barang Curian Anggi, Mahasiswi Pembajak Paket Shopee

Ade Safri menjelaskan, tersangka RG ditangkap di wilayah Cinangka, Kabupaten Banten, pada hari Selasa (5/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kecanduan Main Judi Slot, Ibu Muda Terlibat Dua Kasus Penipuan Online
Kecanduan Main Judi Slot, Ibu Muda Terlibat Dua Kasus Penipuan Online

Korban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.

Baca Selengkapnya
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar

Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Pelanggan, Korban Dijerat Pakai Tali dan Dibuang di Pinggir Tol
Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Pelanggan, Korban Dijerat Pakai Tali dan Dibuang di Pinggir Tol

Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol jadi Korban Begal di Kota Batu, Pelaku Pura-Pura jadi Penumpang
Driver Ojol jadi Korban Begal di Kota Batu, Pelaku Pura-Pura jadi Penumpang

Barang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.

Baca Selengkapnya
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).

Baca Selengkapnya