Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia jelang Tahun Baru, Polres Cilacap amankan petasan hingga miras

Razia jelang Tahun Baru, Polres Cilacap amankan petasan hingga miras Polres Cilacap sita miras. ©2016 Merdeka.com/Chandra Iswinarno

Merdeka.com - Antisipasi adanya gangguan ketertiban saat perayaan pergantian Tahun Baru, petugas Kepolisian di Cilacap melakukan razia pedagang petasan di wilayah Kecamatan Majenang. Dalam razia tersebut, petugas menyita ratusan petasan yang diperjualbelikan kepada warga masyarakat.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Majenang, Ajun Komisaris Fuad mengemukakan pihaknya menyita petasan dan kembang api yang menimbulkan ledakan. "Saat ini, kami sudah menyita dan melakukan pemusnahan agar tidak dipergunakan," ujarnya, Jumat (30/12).

Dikatakan Fuad, sasaran razia yang dilakukan petugas merupakan pedagang kembang api atau pedagang warung yang menjual petasan. Kepala Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Ajun Komisaris Yudo Hermanto mengemukakan, razia merupakan bagian dari upaya penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pergantian tahun.

Yudo menyatakan sesuai ketentuan yang berlaku, semua yang mengandung bahan peledak dilarang dijual bebas. Dia menambahkan, setiap petasan atau kembang api yang bisa menimbulkan ledakan sudah pasti mengandung bahan peledak.

"Kami sudah perintahkan kepada seluruh Kapolsek jajaran Polres Cilacap untuk melaksankan operasi petasan yang mungkin beredar di wilayah hukum masing masing," ucapnya.

Upaya pencegahan juga dilakukan pihaknya dengan mengimbau kepada pedagang kembang api agar tak menjual petasan. Selain itu, dia juga berharap agar masyarakat tidak membunyikan petasan di malam pergantian tahun.

"Kami akan menindak tegas, jika ada masyarakat yang menyalakan petasan untuk merayakan Tahun Baru," jelasnya.

Sementara itu, anggota polisi wanita Polres Cilacap juga melaksanakan razia terhadap produsen dan penjual terompet. Langkah tersebut merupakan antisipasi kemungkinan digunakan kertas yang bertuliskan Alquran dijadikan sebagai bahan baku terompet.

"Dari beberapa tempat yang kami lakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya terompet berbahan kertas berhuruf Alquran," kata Ajun Komisaris Hartati yang memimpin razia tersebut.

Tak hanya itu, petugas dari Polsek Adipala menyita puluhan liter minuman keras jenis ciu dan belasan botol minuman keras dari berbagai merek. Penyitaan tersebut dilakukan dari salah satu rumah warga di Desa Penggalang Kecamatan Adipala yang sehari-hari menjual minuman ringan.

Kepala Polsek Adipala Ajun Komisaris Sutarno mengatakan, razia miras tersebut dilakukan dalam operasi cipta kondisi menjelang perayaan malam pergantian tahun.

"Menjelang perayaan malam Tahun Baru, diprediksi terjadi peningkatan kegiatan masyarakat dalam merayakan pergantian tahun. Oleh karena itu, kami berusaha menekan kejadian kriminalitas yang bersumber dari minuman keras," ucapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru

Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita

Diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi

Gerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri

Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.

Baca Selengkapnya
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi

Lokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya