Respons Klinik Kecantikan Usai Polisi buat Laporan Tipe A Terkait Kematian Ella Nanda Meski Keluarga Sepakat Damai
Kuasa hukum klinik sebut keluarga sepakat damai dengan catatan hidup dan pendidikan anak korban ditanggung.
Polisi membuat laporan tipe A terkait kasus kematian selebgram Ella Nanda. Ella meregang nyawa akibat pecah pembuluh darah saat menjalani operasi sedot lemak di WSJ Clinic pada Senin (22/7). Polisi akan mengusut kasus ini walaupun keluarga korban belum membuat laporan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum WSJ Clinic, Rikardo Siahaan mengatakan pihaknya menghormati langkah kepolisian. Apalagi kasus ini memang mendapat sorotan banyak.
"Saya menyikapinya sebagai warga negara itu sih sudah baik itu wajar saja Polres membuat seperti itu laporan tipe A. Karena bagaimana pun ini sudah menjadi berita dan viral karena saya lihat juga laporan tipe A itu kan kita harus klarifikasi dulu ke polres,” katanya, Senin (29/7).
Polisi sudah menghubungi pihak klinik untuk meminta keterangan. Tujuannya untuk mengumpulkan data dan alat bukti agar kasus ini jelas duduk perkaranya.
“Dari Polres sudah, ya bagaimanapun kita harus mengklarifikasi peristiwa ini,” ungkapnya.
Pihak klinik hari ini mendatangi Polres Metro Depok. Namun belum diketahui hasil dari pemanggilan tersebut.
“Iya betul. Kita dimintai keterangan untuk keterangan klarifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Ella Nanda diklaim bersedia menempuh jalur damai dengan WSJ Clinic. Pihak klinik sudah bertemu langsung dengan keluarga Ella di Medan, Sumatera Utara. Kasus ini pun tidak akan diteruskan ke ranah hukum.
“Jadi kita tadi sama keluarga menyatakan karena tadi sudah ada perdamaian kesepakatan, keluarga juga tidak akan membawa ke jalur hukum terkait permasalahan itu, keluarga sudah menyatakan itu juga,” kata kuasa hukum WSJ Clinic, Rikardo Siahaan, Senin (29/7).
Pihak keluarga meminta agar biaya pendidikan anak Ella ditanggung. Almarhumah meninggalkan satu anak yang masih kecil dan bersekolah. Pihak klinik menyanggupi untuk memenuhi biaya pendidikan anak Ella. Namun tidak dijelaskan sampai jenjang apa biaya tersebut akan ditanggung pihak klinik.
Sebelumnya kuasa hukum klinik mengatakan, Ella sudah dua kali datang ke klinik. Namun dia baru pertama kali melakukan perawatan sedot lemak.
“Jadi sebenarnya dia itu ke sana itu dua kali ya. Waktu pertama kali dia itu sama temannya. Untuk treatment-nya dia baru pertama kali. Tanggalnya (reservasi) itu saya nggak tahu. Kalau paket juga nggak tahu, karena saya tahunya sedot lemak,” tukasnya.
Soal latar belakang dokter, Rikardo mengklaim bahwa dokter tersebut sudah berpengalaman melakukan operasi sedot lemak. Dia mengaku sudah menanyakan legalitas profesi dokter yang menangani Ella.
“Dokternya itu memang orang yang berkompeten untuk melakukan tindakan seperti itu. Saya juga sempat menanyakan terkait legalitasnya dan dokter mengatakan berkompeten sesuai dengan apa yang dia lakukan
Namun Rikardo tidak dapat menjelaskan detil lulusan darimana dokter tersebut dan praktik dimana saja. Dia mengaku tidak tahu banyak mengenai hal tersebut.
“Ada (sertifikasi), karena klinik minta itu juga supaya mengambil tindakan itu. Kalau untuk keseluruhan saya nggak tahu di mana aja prakteknya,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya akan membuat laporan kepolisian. Selanjutnya dilakukan penyelidikan mulai dari keabsahan tempat hingga sejumlah orang yang mengetahui kasus tersebut. Kemudiann juga pihaknya berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Depok untuk mengetahui mengenai perizinan klinik.
“Nah itu kita akan melakukan semua pemeriksaan sampai lengkap, termasuk kalau nanti kita akan melakukan autopsi jenazah,” katanya.