Saat tanya pesangon, 3 pelaku bawa besi dan lakban buat rampok pasutri
Merdeka.com - Pembunuhan pasangan suami istri Zakaria Husni (57) dan Zakiya Masrur (52) ternyata diotaki oleh Ahmad Zulkifli, yang merupakan mantan sopir korban. Sudah bekerja selama 20 tahun AZ kecewa diberhentikan tanpa dikasih pesangon.
Akhirnya, Ahmad mengajak Sutarto (46) yang pernah bekerja di pabrik garmen korban selama 30 tahun dan satu pelaku lainnya, yakni E Kuswara (33). Niatnya untuk meminta uang pesangon.
Ahmad bersama dua rekannya memutuskan jika tidak diberi pesangon akan merampok korban. "Saat merencakan itu juga sudah berniat untuk merampok rumah korban jika tidak diberikan pesangon," ujar Kasubdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Harmanto di RS Bhayangkara, Kawasan Kabluk, Kota Semarang, Jateng Selasa (13/9).
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Bagaimana pasangan ini meninggal? Beberapa laporan media mengklaim pasangan tersebut mati karena dirajam. Namun Papathanasiou mengatakan tidak ada bukti terkait klaim tersebut. Penyebab kematian pasangan ini masih misterius.
-
Siapa yang sempat 'dibuang' oleh majikannya? Nenek Satikem sempat 'dibuang' oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
Bahkan, Antonius menambahkan, saat diperjalanan mereka sudah mempersiapkan berbagai perlengkapan untuk merampok rumah korban.
"Beberapa perlengkapan yang sudah mereka persiapkan itu adalah berupa sepotong besi, sarung tangan serta lakban atau plester yang mereka beli di sebuah mini market," jelasnya.
Tiga pelaku diciduk saat berfoya-foya di hotel daerah Grobogan, Jawa Tengah. Ahmad ditembak mati karena berusaha kabur.
Seperti diketahui, mayat suami istri itu ditemukan mengambang di Sungai Klawing Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Senin (11/9) lalu. Dua mayat itu ditemukan tepat di bawah Jembatan Dusun Penisihan, dalam keadaan terbungkus bed cover dengan keadaan tangan dan kaki terikat tali.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaMotif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga sepakat menghabisi korban pada Selasa (25/6) malam saat korban tidur. Namun upaya itu gagal karena korban saat itu begadang.
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat melarikan diri ke Aceh, namun upaya tersebut diketahui aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menghubungi kedua pelaku untuk meminta uang Rp3 juta dengan ancaman menyebarkan video syur itu.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lhokseumawe, Aceh, Syarbani (45) menjadi korban penculikan yang dilakukan tiga orang pria. Penculikan itu dilatarbelakangi utang-piutang.
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca Selengkapnya