Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sabu Senilai Rp4,8 miliar dari Malaysia Diblender dan Dibuang ke Toilet

Sabu Senilai Rp4,8 miliar dari Malaysia Diblender dan Dibuang ke Toilet Sabu Asal Malaysia Diblender. Saud Rosadi

Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan empat kilogram sabu senilai Rp4,8 miliar dari Malaysia. Sabu tersebut diselundupkan lewat perbatasan Kalimantan Utara.

Keseluruhan barang bukti itu hari ini dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke toilet. Dua tersangka pria berinisial EP dan DR, ikut memusnahkan barang bukti itu.

Keduanya ditahan setelah ditetapkan tersangka sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka ditangkap pada Jumat (22/7) dini hari.

Penangkapan keduanya berawal setelah petugas BNN mengendus pengiriman sabu dari Bulungan di Kalimantan Utara tujuan Kutai Timur di Kalimantan Timur. Petugas BNN kemudian menyergap mobil Xpander bernomor polisi B 1425 FIC dicurigai membawa sabu di kawasan Kongbeng, Kutai Timur. Petugas BNN lalu menangkap pria pembawa sabu empat kilogram berinisial EP.

"Orang yang menyuruh EP adalah AE, dan AE sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa di kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, Samarinda, Rabu (3/8).

Kronologi Penyelundupan

Dia menceritakan proses pengungkapan sabu asal Malaysia tersebut. Tim bergerak cepat dan menangkap satu lagi pria berinisial DR di rumahnya kawasan Sepaso Barat, masih di Kutai Timur. Diketahui DR mendapat sabu dari AE yang kini jadi buronan BNN.

"Di rumah DR kita amankan barang bukti 83,7 gram sabu. Meski barang bukti sedikit, tapi 1 gram sabu bisa digunakan 20 orang gliyeng-gliyeng. Narkoba ini harus terus kita perangi, jangan lengah," tegas Edhy.

Menurut dia, jika dinominalkan, sabu seberat 4 kilogram sabu senilai Rp4,8 miliar dengan harga pasaran 1 gram laku hingga Rp 1,2 juta. "Saya tanya ke Pak Kapolresta Samarinda (Kombes Pol Ary Fadli) tadi. Pasaran harga satu gram saja Rp 1 juta sampai Rp 1,2 juta," sebut Edhy.

Di kesempatan yang sama, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo menyatakan sabu itu dari Malaysia tujuan Kalimantan Timur.

"Jalurnya dari Malaysia masuk ke kabupaten Bulungan lalu ke kabupaten Kutai Timur," kata Djoko.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya