Sabu Senilai Rp4,8 miliar dari Malaysia Diblender dan Dibuang ke Toilet
Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan empat kilogram sabu senilai Rp4,8 miliar dari Malaysia. Sabu tersebut diselundupkan lewat perbatasan Kalimantan Utara.
Keseluruhan barang bukti itu hari ini dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke toilet. Dua tersangka pria berinisial EP dan DR, ikut memusnahkan barang bukti itu.
Keduanya ditahan setelah ditetapkan tersangka sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka ditangkap pada Jumat (22/7) dini hari.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang ditemukan di tempat pembuangan? Salah satu koin yang ditemukan di tempat pembuangan ini adalah sebuah koin perak, yang dikenal sebagai 'antoninianus,' yang berasal dari tahun 255 M dan bernilai dua dinar, sebuah koin perak standar pada era Romawi.
Penangkapan keduanya berawal setelah petugas BNN mengendus pengiriman sabu dari Bulungan di Kalimantan Utara tujuan Kutai Timur di Kalimantan Timur. Petugas BNN kemudian menyergap mobil Xpander bernomor polisi B 1425 FIC dicurigai membawa sabu di kawasan Kongbeng, Kutai Timur. Petugas BNN lalu menangkap pria pembawa sabu empat kilogram berinisial EP.
"Orang yang menyuruh EP adalah AE, dan AE sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa di kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, Samarinda, Rabu (3/8).
Kronologi Penyelundupan
Dia menceritakan proses pengungkapan sabu asal Malaysia tersebut. Tim bergerak cepat dan menangkap satu lagi pria berinisial DR di rumahnya kawasan Sepaso Barat, masih di Kutai Timur. Diketahui DR mendapat sabu dari AE yang kini jadi buronan BNN.
"Di rumah DR kita amankan barang bukti 83,7 gram sabu. Meski barang bukti sedikit, tapi 1 gram sabu bisa digunakan 20 orang gliyeng-gliyeng. Narkoba ini harus terus kita perangi, jangan lengah," tegas Edhy.
Menurut dia, jika dinominalkan, sabu seberat 4 kilogram sabu senilai Rp4,8 miliar dengan harga pasaran 1 gram laku hingga Rp 1,2 juta. "Saya tanya ke Pak Kapolresta Samarinda (Kombes Pol Ary Fadli) tadi. Pasaran harga satu gram saja Rp 1 juta sampai Rp 1,2 juta," sebut Edhy.
Di kesempatan yang sama, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo menyatakan sabu itu dari Malaysia tujuan Kalimantan Timur.
"Jalurnya dari Malaysia masuk ke kabupaten Bulungan lalu ke kabupaten Kutai Timur," kata Djoko.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca Selengkapnya