Seorang Panitia Kurban di Makassar Ditangkap Usai Cabuli Anak Kembar di Masjid
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang panitia kurban di salah satu masjid di Kecamatan Tallo, inisial SAF (30). Pelaku diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua anak kembar dengan iming-iming kue.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol mengatakan, tindakan pelaku terungkap saat orang tua korban curiga melihat perubahan sikap dua anaknya yang enggan pergi mengaji. Dari kecurigaan itulah, kedua korban akhirnya bercerita jika sudah dilakukan tak senonoh oleh pelaku.
"Ibu korban yang melaporkan pelaku ini ke Polsek Tallo. Korbannya dua orang yang merupakan anak kembar," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap tindakan cabul dilakukan pada 4 April 2023. Saat itu pelaku tidak bisa menahan nafsunya karena usai menonton film porno.
"Sebelum mencabuli korban, pelaku merayunya dengan bermodalkan sepotong kue. Dari situlah pelaku mencabuli korban dengan memeluk, mencium hingga meraba kelaminnya," ungkapnya.
Dia menuturkan, tindakan pencabulan dilakukan pelaku di masjid. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan melakukan pencabulan terhadap anak.
"Iya sempat diamuk warga karena perbuatannya," sebutnya.
Kini tersangka menjalani pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Pelaku disangkakan pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual itu diduga terjadi di Masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (20/8) lalu.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaNampak pelaku mengalami banyak luka dengan posisi kedua tangan terikat di belakang.
Baca SelengkapnyaRatusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMP di Jakarta Utara dihajar massa.
Baca Selengkapnya