Sultan Ground Terkena Proyek Jalan Tol, Sultan HB X: Tidak Dijual tapi Disewa
Merdeka.com - Pembangunan jalan tol di DIY melintasi sejumlah bidang tanah milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground (SG). Namun, Raja Keraton Yogyakarta yang juga menjabat Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menyatakan lahan itu tidak akan dijual, melainkan hanya disewakan.
"Prinsipnya tidak berubah, disewa. Terserah nyewanya dengan jangka waktu 20 tahun diperpanjang atau 40 tahun (sekaligus)," kata Sultan HB X, Rabu (25/1).
"Pokoknya tidak ada transaksi jual-beli (adanya sewa menyewa untuk tanah Sultan Ground)," sambung Sultan HB X.
-
Bagaimana proses pengadaan tanah untuk Tol Yogyakarta-Kulon Progo? Pelaksanaan pengadaan tanah di Tahun Anggaran 2022-2023 meliputi tahapan persiapan di antaranya membentuk tim, merencanakan pembangunan, melakukan pendataan awal, melakukan konsultasi publik, penetapan lokasi, dan pengumuman penetapan lokasi.
-
Di mana saja wilayah yang dilalui Tol Yogyakarta-Kulon Progo? Rencananya seksi pembangunan tol itu akan melewati Kabupaten Sleman dan Bantul.
-
Kenapa tanah urug dari Gunung Gedang dipakai untuk tol Jogja-Bawen? Dalam pengerjaannya, diperlukan banyak sekali tanah timbunan untuk ruas tol yang dibuat tidak melayang. Sebagai gambaran, untuk jalur utama tol kurang lebih memiliki lebar 23 meter. Sementara space di kanan kiri jalan kurang lebih memiliki lebar 10 meter. Untuk tinggi dari tanah timbunan sendiri berada di angka kurang lebih sekitar 6 meter.
-
Apa yang bisa digunakan di tol Solo-Yogyakarta? 'Untuk Lebaran tahun ini ada 22 kilometer yang bisa digunakan untuk tol fungsional Solo-Yogyakarta. Tahun lalu hanya 6 kilometer sampai Sawit, kemudian Natal dan Tahun Baru sampai exit tol Karanganom 13 kilometer,' ujar Direktur Keuangan & SDM PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Yhanni Haryanto, Senin (25/3).
-
Siapa yang membangun Keraton Yogyakarta? Kemudian pada bulan April 1755, Sultan HB I membangun Kraton Yogyakarta.
-
Bagaimana pembangunan Tol Jogja-Solo di Ring Road Utara? Di kawasan Ring Road Utara Yogyakarta, jalan tol itu rencananya dibuat melayang.
Sultan HB X membeberkan urusan sewa menyewa tanah SG yang terkena tol ini nantinya akan ditangani Kementerian Hukum dan HAM. "Yang memfasilitasi (sewa menyewa SG) bukan dari (Kementerian) PU (pekerjaan umum) tapi (Kementerian) Hukum dan HAM yang akan membangun kesepakatan hukumnya," tutur Sultan HB X.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaTPA Piyungan ditutup sementara sejak 23 Juli hingga 5 September 2023. Sultan pun menyiapkan lokasi pembuangan sampah sementara,
Baca SelengkapnyaIndobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, harapan besarnya adalah aset kasultanan ini bisa terjaga.
Baca SelengkapnyaPPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaSri Sultan HB X menyiapkan tempat pembuangan sementara, namun kapasitasnya juga sangat terbatas
Baca SelengkapnyaSelain Situs Yoni tersebut, diperkirakan masih ada benda-benda peninggalan sejarah lain yang terkubur di sana.
Baca SelengkapnyaPemda DIY tidak punya kewenangan memberikan izin ataupun kajian proyek beach club tersebut.
Baca SelengkapnyaHotel Sultan yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno kini diambil alih pemerintah.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaHotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PPKGBK Rakhmadi Kusumo mengatakan soal nasib karyawan tersebut merupakan hal teknis.
Baca Selengkapnya