Tak kapok, residivis operasikan pabrik jamu ilegal di Cilacap
Merdeka.com - Satu pabrik jamu ilegal yang beroperasi di Kroya Cilacap digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah. Pabrik yang berada di Jalan Daendels Desa Gentasari Kecamatan Kroya, Jawa Tengah tersebut dioperasikan tersangka berinisial S yang merupakan residivis dalam kasus serupa.
Kepala Seksi Penyidikan BPOM Jawa Tengah, Agung Supriyanto mengatakan pabrik yang memproduksi jamu tradisional ini tidak memiliki izin edar. "Ada bahan baku jamu yang mendekati setengah jadi, sebanyak 14 item. Kemudian Ada kemasan 19 item. Ada satu bahan baku serbuk ada yang berwarna putih dan coklat," katanya, Rabu (26/8).
Menurut Agung, tersangka pernah ditahan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dalam kasus jamu ilegal. Tersangka sendiri akan dijerat UU Kesehatan jika terbukti menyalahi aturan yang berlaku.
-
Bagaimana proses pembuatan jamu di Bali? Dalam sesi Bali Herbal Walks, kamu bisa mengetahui cara mengidentifikasi tanaman dan teknik pengobatan tradisional masyarakat Bali. Sementara itu, dalam Jamu Class, kamu bisa melakukan sendiri proses pembuatan minuman herbal seperti jamu.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Dimana jamu pertama kali ditemukan? Secara historis, jamu telah ada sejak tahun 825 Masehi yang dibuktikan dengan adanya relief pada dinding Candi Borobudur.
-
Dimana daerah penghasil jamu di Madura? Kini semua kabupaten di Pulau Madura punya wilayah dengan banyak industri rumahan (UMKM) pembuat jamu.
-
Bagaimana jamu dibuat di masa lalu? 'Sebenarnya pengobatan yang digunakan oleh masyarakat masa lalu tidak kalah dengan saat ini. Hanya saja tergerus perkembangan zaman,' kata Puger dikutip dari Kemdikbud.go.id.
"Kita akan menjeratnya dengan pasal 197 Undang-undang Nomor 36 th 2009 tentang kesehatan. Kita lihat hasil kandungannya saat sudah uji di laboratorium itu seperti apa," ujarnya.
Namun, untuk saat ini semua barang bukti yang disita akan dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, tersangka tidak ditahan, namun diwajibkan memenuhi panggilan BPOM Semarang pada 7 September 2015 nanti untuk dimintai keterangan lanjutan.
Kepada petugas BPOM, tersangka sendiri mengakui jamu produksinya selama lima tahun terakhir diedarkan ke luar Pulau Jawa. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaRacikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTiga produknya berhasil tembus pasar di negara-negara ASEAN seperti kopi luwak, sambal honje sampai radio kayu antik.
Baca Selengkapnya