Tawarkan Jasa Pijat Plus Hingga Threesome di Medsos, Pemuda 23 Tahun Diciduk
Merdeka.com - Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial M alias B (23). Pemuda itu diamankan karena memposting jasa pijat plus di media sosial Twitter.
"Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 sekira jam 09.15 WIB, subdit v siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu mengamankan seorang laki-laki inisial M atau B beserta akun Twitter dan perangkat serta nomor telepon," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangannya, Rabu (24/6).
Barang bukti yang diamankan itu diduga digunakan pelaku untuk mengakses konten yang bermuatan asusila melalui media sosial Twitter.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
"Beberapa konten yang bermuatan asusila melalui media sosial Twitter dengan memposting atau menawarkan jasa pijat plus, partner seks pasutri, threesome, gangbang janda juga boleh," ujarnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni satu unit handphone merek Oppo A5s warna hitam dengan nomor handphone beserta sim card, satu unit handphone merk Xiaomi warna gold beserta sim card, satu buah kartu ATM Bank Mandiri dan satu buah Kartu Tanda Penduduk.
"Pasal yang disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang - undang No. 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016. Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.
Selain itu, kini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan ahli ITE dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tersebut selama melakukan proses penyidikan.
"Melakukan proses penyidikan, melengkapi mindik administrasi, melakukan koordinasi dengan ahli ITE dan JPU, menyita barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri membongkar kasus penyebaran video konten pornografi yang disebarkan melalui grup chat aplikasi Telegram bernama 'Meguru Sensei'
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca Selengkapnya