Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tawarkan Jasa Pijat Plus Hingga Threesome di Medsos, Pemuda 23 Tahun Diciduk

Tawarkan Jasa Pijat Plus Hingga Threesome di Medsos, Pemuda 23 Tahun Diciduk Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial M alias B (23). Pemuda itu diamankan karena memposting jasa pijat plus di media sosial Twitter.

"Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 sekira jam 09.15 WIB, subdit v siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu mengamankan seorang laki-laki inisial M atau B beserta akun Twitter dan perangkat serta nomor telepon," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Barang bukti yang diamankan itu diduga digunakan pelaku untuk mengakses konten yang bermuatan asusila melalui media sosial Twitter.

"Beberapa konten yang bermuatan asusila melalui media sosial Twitter dengan memposting atau menawarkan jasa pijat plus, partner seks pasutri, threesome, gangbang janda juga boleh," ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni satu unit handphone merek Oppo A5s warna hitam dengan nomor handphone beserta sim card, satu unit handphone merk Xiaomi warna gold beserta sim card, satu buah kartu ATM Bank Mandiri dan satu buah Kartu Tanda Penduduk.

"Pasal yang disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang - undang No. 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016. Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.

Selain itu, kini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan ahli ITE dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tersebut selama melakukan proses penyidikan.

"Melakukan proses penyidikan, melengkapi mindik administrasi, melakukan koordinasi dengan ahli ITE dan JPU, menyita barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet
Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet

Bisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ciduk Pria LGBT Jual Video Porno Anak dan Sesama Jenis
Bareskrim Ciduk Pria LGBT Jual Video Porno Anak dan Sesama Jenis

Pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Pemuda Mojokerto Lima Kali Jual Pacar untuk Layanan Threesome
Pemuda Mojokerto Lima Kali Jual Pacar untuk Layanan Threesome

Seorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.

Baca Selengkapnya
Pria di Pekanbaru Minta Video Bugil Anak-Anak untuk Bahan Masturbasi
Pria di Pekanbaru Minta Video Bugil Anak-Anak untuk Bahan Masturbasi

Orang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Penyebaran Video Pornografi Anak, Pelaku Sebar Lewat Grup Telegram 'Meguru Sensei'
Polri Bongkar Penyebaran Video Pornografi Anak, Pelaku Sebar Lewat Grup Telegram 'Meguru Sensei'

Bareskrim Mabes Polri membongkar kasus penyebaran video konten pornografi yang disebarkan melalui grup chat aplikasi Telegram bernama 'Meguru Sensei'

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak Lewat Aplikasi, Dihargai Rp150-200 Ribu
Kronologi Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak Lewat Aplikasi, Dihargai Rp150-200 Ribu

Polisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya