Terima paket isi sabu dari Nigeria, wanita 30 tahun ditangkap
Merdeka.com - Niat R, 30, membantu temannya, OJ, untuk mengambil paket kiriman dari Nigeria berupa sepasang sepatu berujung petaka buat dirinya. Ternyata, sepatu tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 91 gram yang diselundupkan ke Indonesia.
Akhirnya wanita asal Jakarta Selatan itu ditangkap petugas. R berkenalan dengan OJ, seorang pria warga negara Nigeria lewat media sosial selama kurang lebih tiga bulan.
Kemudian OJ yang mengaku berada di Malaysia meminta tolong kepada R untuk menyerahkan sepasang sepatu untuk temannya.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
"Lalu OJ meminta alamat rumah R dan mengirimkan sepasang sepatu itu ke rumah R," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, Kamis (6/4/2017).
Erwin menambahkan, paket tersebut tiba di cargo Bandara Soekarno-Hatta pada 13 Maret 2017 lalu. Petugas Bea Cukai yang melakukan pemeriksaan X-ray merasa curiga dengan sisi paket tersebut, lalu melakukan pembongkaran.
"Hasilnya, petugas menemukan dua bungkus sabu dalam plastik hitam yang disembunyikan di dalam sol sepatu. Beratnya 91 gram," ujarnya.
Selanjutnya petugas Bea Cukai bersama Satuan Narkoba Polres Metro Bandara melakukan control delivery ke penerima paket di Jakarta Selatan. Saat paket diterima oleh R di rumahnya, dia langsung diamankan.
"Dari pengakuan R, dia cuma dimintai tolong menerima paket sepatu dari OJ. Nantinya sepatu itu akan diambil teman OJ," paparnya.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Arif Rachman, mengatakan, dari keterangan R, OJ meminta paket itu diserahkan ke seseorang di sebuah mal di kawasan Jakarta.
"Saat di lokasi petugas kami yang sudah bersiap langsung menangkap dua orang warga negara Indonesia, yakni H dan AT. Mereka mengaku disuruh oleh narapidana di Lapas Jelekong Bandung berinisial F, seorang warga negara Nigeria," ujarnya.
Setelah disusut, ternyata F memesan sabu tersebut dari kawannya yang juga warga negara Nigeria berinisial B dan U. Kemudian keduanya memesan ke OJ.
"Tersangka B dan U juga berhasil ditangkap di Jakarta Utara," tegas Arif.
Menurutnya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 113 ayat 2 UU 35/2009 tentang narkotika. Termasuk juga R, meski hanya dititipkan paket sepatu.
"Karena dalam UU 35, disebutkan juga yang menguasai barang, dia bertanggung jawab terhadap hukuman yang diterima. Makanya diimbau jangan mau dikirimkan barang dari orang yang belum dikenal," jelas Arif.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaNur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya