Terlilit utang, ST mau dijual Agus Rp 1,5 juta ke hidung belang
Merdeka.com - Agus Andreawan (27), warga Kutisari, Surabaya, Jawa Timur ditangkap lantaran menjadi muncikari. Dia berdalih kasihan melihat kehidupan ST (32), korbannya, sehingga membantu cari tamu kencan.
Saat dibekuk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, pemuda sehari-hari menjual nasi bungkus ini mengaku menolong korban karena kesulitan uang.
"Saya baru kenal satu bulan. Awalnya dia minta ke saya sendiri, ingin dicarikan pelanggan. Karena dia tidak punya medsos (FB), jadi minta bantuan ke saya," kata Agus di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/11).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Agus mengaku kenal ST dari rekannya. Kala itu rekannya menceritakan bahwa ST tengah terbelit utang hingga dikejar rentenir.
"Dia ngomong ke saya, kalau orang tuanya punya utang ke rentenir, orang tuanya sakit dan menanggung dua orang anak. Kemudian, karena dia tidak punya akun medsos, dia minta dipasarkan melalui medsos saya," dalihnya.
Mendengar curhatan tersangka itu, hati tersangka tergerak untuk membantu. Sembari berjualan nasi bungkus dititipkan ke warung-warung, tersangka memajang foto korban ke akun Facebook miliknya.
"Saya juga tanya ke dia, 'Kenapa mau begitu (jual diri)?', karena ya alasan tadi (terjerat utang rentenir). Karena saya iba, saya mau bantu dia. Saya dikasih fotonya yang kemudian saya pasang di medsos saya," jelasnya.
Tersangka juga mengungkap, kalau foto milik korban itu dipasarkan melalui Facebook baru dibikinnya. Karena tiga bulan lalu, akun media sosialnya lama miliknya dibajak orang. "Saya bikin FB (Facebook) baru, dan langsung dapat pelanggan. Satu bulan memasang foto dia di medsos saya, sudah ada 40 kali yang mau," ungkapnya.
Selama 40 kali dikencani lelaki hidung belang melalui tersangka, korban kerap bertransaksi di luar Kota Surabaya maupun hotel sekitar Kota Pahlawan ini. Bahkan ST kerap menerima tamu di kamar indekosnya, Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.
"Saya tidak tahu pasti, karena dia yang transaksi sendiri secara langsung sama pelanggannya. Dapat pelanggan, langsung saya kasih nomor teleponnya langsung. Jadi saya tidak tahu pasti, karena memang mereka sendiri yang transaksi langsung," tegasnya.
"Kalau dia cerita sama saya sih, kadang-kadang dia dibawa keluar (ke luar kota) sama pelanggannya, kadang di Surabaya, kadang juga di kosnya sendiri," tambahnya.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku tarif untuk sekali kencan antara Rp 700 ribu hingga 1,5 juta rupiah. "Kalau yang short time Rp 800 ribu, kalau long time bisa sampai Rp 1,5 juta. Tiap kali transaksi saya dikasih antara Rp 100 sampai 200 ribu rupiah," ungkapnya lagi.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, hasil pendalaman terungkap bahwa Agus tidak hanya memiliki satu anak buah. Agus juga dikenal muncikari kawakan dan memiliki tiga pekerja seks komersial (PSK) lainnya.
"Dari penyelidikan kami, ada tiga lagi jaringan tersangka ini. Itu berdasarkan foto-foto yang kita lihat di WA (WhatsApp) tersangka. Tersangka juga mengaku memang punya teman-teman yang sama profesi dengan korban. Jadi kami masih mendalami jaringan tersangka yang lain," tegas Shinto.
Hasil kasus perdagangan orang ini, kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, uang tunai Rp 500 ribu dan lima lembar slip bukti transfer. Tersangka juga terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang perdagangan orang.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaDua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaTersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.
Baca Selengkapnya