Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tren pelanggaran ASN di Jabar turun

Tren pelanggaran ASN di Jabar turun Iwa Karniwa. ©2015 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Tren jumlah pelanggaran yang terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar mengalami penurunan. Ini bisa dilihat ‎dari sanksi disiplin yang dikeluarkan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, pada 2014 tercatat 33 ASN atau PNS terkena sanksi disiplin. Sedangkan pada 2015 jumlahnya berkurang jadi 19 ASN, pada 2016 berkurang lagi jadi 17 orang.

"Sedangkan untuk 2017 ini, sampai September baru tercatat 9 PNS yang terkena sanksi disiplin," kata Iwa di Bandung, Senin (2/10). Jika dibandingkan dengan jumlah ASN Pemprov Jabar yang mencapai 12.634 orang, jumlah ASN yang mendapat sanksi disiplin pada tahun ini tentu terbilang sangat sedikit.

Dia menambahkan, dari sembilan orang itu, seorang di antaranya mengalami penurunan pangkat selama satu tahun, enam orang mengalami penurunan pangkat tiga tahun, seorang mendapat pemberhentian secara hormat, dan seorang lainnya mendapat pemberhentian.

"Setiap sekretaris daerah di setiap wilayahnya berkewajiban menindak dan membina ASN yang tidak disiplin. Jika pejabat yang bersangkutan tidak melakukan evaluasi dan penindakan kepada bawahannya yang tidak disiplin, pejabat yang bersangkutan juga akan mendapat sanksi," jelasnya.

Iwa mengatakan terdapat Forum Sekda Jabar yang sangat efektif sebagai ruang koordinasi dan komunikasi intens dalam mengatur kedisiplinan ASN. Melalui forum ini, setiap sekda di masing-masing daerah ditekan untuk terus meningkatkan disiplin para ASN dengan sejumlah cara.

"Ada cara kedinasan, seperti meningkatkan kedisiplinan lewat apel pagi. Hal yang sifatnya lebih informal tapi ternyata lebih efektif. Di antaranya menjalin komunikasi kekeluargaan, mengunjungi pegawai yang sakit atau melahirkan, sampai kegiatan out bound," imbuhnya.

Hal terpenting dalam meningkatkan kedisiplinan, ujarnya, adalah menciptakan iklim yang kondusif dan nyaman di kantor, menghilangkan cuaca persaingan yang tidak sehat dan membuat pekerja betah di kantor. Sehingga, para ASN pun dapat lebih produktif bekerja dan berkarya.

Berbagai jenis sanksi disiplin, lanjutnya, diberlakukan sesuai tingkat pelanggarannya. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penyataan tertulis, penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pembebasan jabatan, sampai pemberhentian secara hormat ataupun tidak hormat.

"Teguran lisan, jika PNS tidak masuk 5 hari kerja secara berturut-turut tanpa keterangan jelas. Penurunan pangkat diberlakukan jika 26-30 hari kerja tidak masuk. Jika 46 hari kerja tidak masuk tanpa alasan cuti, sakit, atau izin, akan diberhentikan," katanya.

Sebagian besar pelanggaran, katanya, disebabkan masalah keuangan dan akhirnya ASN yang bersangkutan mengerjakan karir lainnya. Penyebab lainnya adalah masalah keluarga, komunikasi dengan atasan atau teman kerja yang tidak baik, sampai ketidaknyamanan di kantor. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023
13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023

13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023

Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

Baca Selengkapnya
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
464 PNS Diduga Langgar Netralitas saat Pemilu 2024, Begini Sanksi Diterima
464 PNS Diduga Langgar Netralitas saat Pemilu 2024, Begini Sanksi Diterima

Dari 178 ASN yang dilaporkan terdapat 108 ASN tidak terbukti melanggar, sedangkan 43 ASN atau 28 persen mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat

Beberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.

Baca Selengkapnya
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba

Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang
KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang

Saat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi

Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.

Baca Selengkapnya