Bicara kesetaraan hukum, Hatta Rajasa diserang di Twitter
Merdeka.com - Calon wakil presiden Hatta Rajasa berjanji bahwa semua warga negara setara dihadapan akan menjunjung tinggi hukum dan ham. "Jangan ada diskriminatif, sehingga hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah," kata Hatta dalam debat capres dan cawapres di Balai Sarbini, Jakarta, Senin 9 Juni 2014.
Kunci melindungi dan penanganan HAM, kata Hatta , dengan tidak melakukan perbedaan semua pihak. Sehingga, Prabowo - Hatta sangat mencermati betul terkait masalah tersebut. "Sektor Sumber Daya Alam (SDA), akses kemakmuran, ini masih banyak terjadi diskriminatif. Jadi tidak boleh ada diskiriminatif di negara Pancasila ini," tutur Hatta .
Pernyataan Hatta tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter, termasuk pengamat politik Yunarto Wijaya ikut berkomentar. "Salah ngasih porsi Hatta utk bicara "kesetaraan hukum", TL langsung rame..," tulis @yunartowijaya.
-
Siapa yang bisa dihukum rajam? Hukuman rajam adalah hukuman bagi orang yang sudah menikah dan melakukan perzinahan.
-
Siapa Raden Rakha? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Bagaimana cara Risma mundur? 'Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial,' ujar Ari.Sebelumnya, Bakal calon gubernur Jatim Tri Rismaharini atau Risma segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos), usai mendaftar Pilkada Jatim ke KPU.
-
Apa nama sinetron Raden Rakha di Indosiar? Magic 5 adalah salah satu sinetron Indosiar yang memiliki banyak penggemar.
-
Kenapa RAJS dikeroyok? Motif Pelaku Sementara motif dari para tersangka yang menganiaya korban. Karena selama menjalani registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak) RAJS berperilaku tidak sopan yang memancing emosi dari para tersangka.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Begitu pula Fadjroel Rahman di akun @fadjroeL yang berkomentar soal Rasyid Rajasa dan langsung ditujukan (mention) ke akun Hatta di @hattarajasa. "Hukum tidak diskriminatif, kecuali kepada ANAK @hattarajasa," tulis Fadjroel.
Komentar ini terkait kasus putra Hatta , Rasyid Rajasa. Dia dihukum 6 bulan hukuman percobaan atas kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan dua orang pada Januari 2014. Meskipun bersalah, Rasyid tetap dinyatakan tidak perlu masuk penjara bila tidak mengulang perbuatan sama dalam kurun waktu 6 bulan. (skj)
(mdk/cza)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca Selengkapnya"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaJPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPutusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaJPU Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah menyatakan vonis 15 tahun kepada Abdul Rahman terlalu ringan.
Baca SelengkapnyaVonis kedua tersangka lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAipda Robig Zaenuddin menembak Gamma yang menyebabkan siswa SMKN 4 Semarang itu meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaVonis itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya