Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta Permenkes direvisi agar BPOM awasi obat di RS dan faskes

DPR minta Permenkes direvisi agar BPOM awasi obat di RS dan faskes Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menegaskan vaksin dan obat-obatan palsu beredar karena lemahnya pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Maka dari itu komisi IX DPR mendesak agar Permenkes Nomor 58, 35, 30 tahun 2014 dan Permenkes nomor 2 tahun 2016 direvisi dengan jangka waktu 15 hari.

‎"Memang kita meminta agar Permenkes direvisi. Permenkes 58, 35, dan 30 tahun 2014 ini agar direvisi dengan melibatkan Badan POM. Diberi waktu 15 hari untuk merevisi Permenkes tersebut," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/7).

Dengan begitu, menurut Dede, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diberikan kewenangan lebih turut mengawasi peredaran obat di dalam rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Sebab selama ini BPOM hanya bisa mengawasi peredaran di luar rumah sakit atau fasilitas kesehatan saja.

‎"Posisi yang ada di Kemenkes inilah fungsi pengawasannya tidak dilakukan. Agar semua tidak mengatakan agar Badan POM yang bersalah, maaf Badan POM ini hanya melakukan pengawasan terhadap obat yang beredar di publik. Jadi bukan obat yang beredar di rumah sakit. Nah obat yang beredar di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, itu diawasi oleh Kemenkes dan kepala dinas kesehatan di masing-masing daerahnya termasuk provinsi," ungkapnya.

‎Lemahnya pengawasan tersebut yang membuat peredaran vaksin dan obat palsu tak terdeteksi publik. Kebanyakan justru terjadi kong-kalikong antara perusahaan obat ilegal dengan pihak rumah sakit, perawat, bidan, atau dokter.

"Supaya tidak terulang lagi seperti ini. Jadi kelalaian pemerintah ini tidak terulang dan bisa dibackup Badan POM. Karena Badan POM memang institusi yang kerjanya melakukan uji sampling, atau uji lapangan terhadap obat-obatan yang beredar," ujarnya.

"Kalau Permenkes itu urusan pemerintah. Kita hanya meminta agar merevisi Permenkes tersebut dengan melibatkan Badan POM di dalamnya. Jadi artinya dalam Permenkes itu nanti ada Badan POM, supaya Badan POM nanti ikut terlibat," imbuhnya.

Seperti diketahui memang komisi IX DPR mendesak agar 4 Permenkes segera direvisi. Beberapa di antaranya ialah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian dan Apotek, Permenkes Nomor 58 tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, dan Permenkes Nomor 2 tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya

Desakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?

Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.

Baca Selengkapnya
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan

Pengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
DPR Beberkan Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan ini, bagian dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Heboh Anggur Muscat Mengandung Zat Kimia, DPR Omeli BPOM: Jangan Cuma Ngomong Ini Menurut Thailand, Kenapa Enggak Gerak?
Heboh Anggur Muscat Mengandung Zat Kimia, DPR Omeli BPOM: Jangan Cuma Ngomong Ini Menurut Thailand, Kenapa Enggak Gerak?

Irma pun meminta BPOM bekerjasama dengan Badan Karantina untuk menyelidiki peredaran anggur muscat.

Baca Selengkapnya
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan

Petisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan soal Pedagang dan Industri, Dua Kementerian Ini Harusnya Dilibatkan
Susun Aturan soal Pedagang dan Industri, Dua Kementerian Ini Harusnya Dilibatkan

Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang.

Baca Selengkapnya
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir

Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi menyayangkan PP 28/2024 disahkan dan ditandatangani oleh berbagai Kementerian yang tidak terl

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.

Baca Selengkapnya
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau

Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.

Baca Selengkapnya