Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taufik Kurniawan tersangka di KPK, begini aturan pergantian pimpinan DPR

Taufik Kurniawan tersangka di KPK, begini aturan pergantian pimpinan DPR taufik kurniawan. ©2017 Merdeka.com/sania mashabi

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan ada mekanisme tersendiri untuk melakukan pergantian pimpinan DPR. Hal ini ia katakan terkait dengan ditetapkannya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya pimpinan DPR baru bisa diganti jika memenuhi salah satu dari empat syarat di Pasal 87 ayat 5 dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Diantaranya, pertama apabila meninggal dunia, kedua statusnya sudah menjadi terdakwa, tiga DPR menghukumnya secara etik, terakhir jika mengundurkan diri.

"Apabila empat hal ini terjadi, barulah pimpinan DPR itu diganti. Nah kita tentu menunggu karena ini semua dalam proses yang belum selesai," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).

Anggota DPR sesuai UU MD3 juga memiliki hak imunitas. Kata Fahri, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka hak imunitasnya berkurang sebagian.

"Kalau orang menjadi tersangka sebagian imunitasnya memang hilang apabila orang menjadi tersangka, apalagi nanti menjadi terdakwa, itu bisa juga sebagian," ungkapnya.

Sedangkan terkait kasus Taufik, dia mengatakan masih ada upaya hukum yang bisa diperjuangkan yakni praperadilan.

"Beliau masih bisa melakukan upaya hukum, kalau beliau mau. Beliau bisa melakukan praperadilan kalau beliau mau. Karena sekarang penetapan tersangka bisa dipraperadilankan," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik menerima gratifikasi yang diberikan Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi (DAK) Khusus Kabupaten Kebumen pada APBN 2016.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, DAK ini tepatnya Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan memutuskan menerima lima persen dari pengunci proyek tersebut.

"Diduga TK Menerima Rp 3,6 miliar," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta , Selasa (30/10).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Ketua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Nasib Firli di KPK Usai Jadi Tersangka | Jawaban Istana Soal Bocoran Diduga Surat Reshuffle
TOP NEWS: Nasib Firli di KPK Usai Jadi Tersangka | Jawaban Istana Soal Bocoran Diduga Surat Reshuffle

Kepolisian meyakini hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK: Firli masih Pegawai KPK, Berhak Mendapat Bantuan Hukum
Wakil Ketua KPK: Firli masih Pegawai KPK, Berhak Mendapat Bantuan Hukum

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Saksi Etik Dewas KPK Jadi Catatan DPR Seleksi Nurul Ghufron Sebagai Capim KPK
Saksi Etik Dewas KPK Jadi Catatan DPR Seleksi Nurul Ghufron Sebagai Capim KPK

Nurul Ghufron diketahui maju kembali menjadi salah satu peserta seleksi capim KPK untuk periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Hukum di Indonesia Terguncang Setelah Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Hukum di Indonesia Terguncang Setelah Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Hal ini berujung dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya