Sidang Mk
Berita Utama
Berita Terbaru
-
berita ringan Nikmati Musim Hujan dengan Resep Minuman Rempah Ini, Bikin Tubuh Lebih Sehat, Hangat dan Segar
-
berita ringan 5 Desain Walking Closet Rumah Tipe 36 yang Bikin Rumah Lebih Stylish dan Fungsional, Bikin Rumah jadi Lebih Estetik
-
berita viral Komisi X DPR Tegaskan Sensor Karya Yos Suprapto Bentuk Pemberedelan, Pemerintah Jangan Alergi Terhadap Karya Seni
Berita Populer
-
VIDEO: Jawaban KPU Usai Prabowo Usul Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD
-
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
-
Diperiksa terkait Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Sudah Lapor Ke Prabowo?
-
Prabowo Teruskan Program Makan Bergizi Gratis Meski Diejek: Rakyat Mendukung Saya
-
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat
Berita Utama Lainnya
MK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.
Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.
Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Anies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Muhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.
Sebelum berangkat ke MK, Ganjar beserta tim hukum melakukan doa bersama.
MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.