Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gandeng BKN, Menaker Tak Ingin Bantuan Subsidi Upah Diterima PNS

Gandeng BKN, Menaker Tak Ingin Bantuan Subsidi Upah Diterima PNS PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 agar tepat sasaran. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

"Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan sebelum akhir tahun anggaran 2022," kata Menaker Ida dlama konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (6/9).

Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU agar tepat sasaran, di antaranya dengan mengandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga TNI/Polri terkait pemadanan data. Tujuannya agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Orang lain juga bertanya?

"Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Menteri (Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah)," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

"Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," tegasnya.

Jumlah Penerima Berkurang

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan alokasi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hanya Rp8,8 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp9,6 triliun. BSU ini akan diterima Rp600.000 per orang.

"Anggaran yang diperlukan Rp8,8 triliun," kata Ida dalam Rakor TPID terkait Antisipasi Dampak Kenaikan BBM secara daring, Jakarta, Seni (5/9).

Ida menjelaskan, sebelumnya pemerintah menargetkan sasaran penerima bantuan ini sekitar 16 juta pekerja. Namun salah satu syarat penerima BSU kali ini tidak boleh menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BPUM, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.

"Pemberian bantuan ini diprioritaskan untuk yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah di tahun berjalan," kata dia.

Selain itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri juga tidak masuk dalam kriteria penerima BSU. Kemudian pemerintah melakukan pemadanan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, dan lembaga lainnya.

"Sebelum kami padankan datanya ada 16 juta (calon penerima). Setelah dipadankan ini sebesar 1,1 juta telah menerima bantuan sosial pemerintah yang lain, lalu ada 22.000 PNS."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi
Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
BKN: Tidak Ada Pendataan Ulang Tenaga Honorer Tahun 2024
BKN: Tidak Ada Pendataan Ulang Tenaga Honorer Tahun 2024

Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam data base BKN.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi

Anies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelamar CPNS Harus Waspadai Oknum Pakai Nama Kepala BKN Minta Identitas Diri
Hati-Hati, Pelamar CPNS Harus Waspadai Oknum Pakai Nama Kepala BKN Minta Identitas Diri

Pihaknya menegaskan, Kepala BKN tidak pernah meminta informasi pribadi melalui pesan singkat atau telepon.

Baca Selengkapnya
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK

KemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun

Anas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer

Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Bansos Ditunda: Bantuan Sosial Itu dari Uang Rakyat!
TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Bansos Ditunda: Bantuan Sosial Itu dari Uang Rakyat!

TPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bappenas Ada yang Terdaftar Penerima Bansos, Sekjen Langsung Tertawa
Pejabat Bappenas Ada yang Terdaftar Penerima Bansos, Sekjen Langsung Tertawa

Pembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya