Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik pabrik semen di karst Rembang, ESDM bentuk tim khusus

Polemik pabrik semen di karst Rembang, ESDM bentuk tim khusus Pabrik semen di Rembang. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi akan menerjunkan tim untuk mengkaji kawasan karst Rembang, di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Langkah itu dilakukan seiring munculnya polemik terkait rencana operasional PT Semen Indonesia di kawasan tersebut.

"Ini penting, agar tidak ada salah informasi," kata Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM, Rudy Suhendar dalam diskusi Bedah Fakta Karst Rembang, di Bandung, Jumat (31/3).

Selama ini, banyak pihak yang beranggapan bahwa aktivitas tambang tidak boleh dilakukan di lokasi tersebut karena termasuk kawasan bentang alam karst (KBAK). Namun sejauh ini memang belum ada penetapan sebagai KBAK. Oleh karena itu pihaknya akan menerjunkan sedikitnya 12 tenaga ahli untuk mengkaji kawasan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Ahli dihadirkan dari berbagai latar belakang yang terkait dengan karst. Upaya ini diperlukan untuk memutuskan apakah operasional tambang semen ini layak atau tidak dilakukan di karst Rembang

Dia melanjutkan, Kementerian ESDM sendiri akan sangat hati-hati untuk nantinya menilai karst tersebut. Dalam penetapan ini, pihaknya akan menggandeng semua pihak terkait untuk menguatkan hasil kajian. "Kami tak cukup berdasarkan analisis, hipotesa, dan perkiraan, harus ada pembuktian," katanya.

Menurut dia, observasi ini akan dilakukan paling lambat April ini dengan waktu diperkirakan hingga enam bulan. Pihaknya akan melakukan berbagai penelitian seperti terkait geofisika dan resampling hidrokimia.

"Kita akan lakukan kajian lebih mendalam untuk mendapatkan kesimpulan yang bisa dibuktikan secara scientific," ujarnya. Hasil penelitian ini akan diserahkan ke Menteri ESDM untuk menjadi bahan dalam menetapkan KBAK.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2015, kata dia, KBAK ini ditetapkan oleh Menteri ESDM. "Untuk menetapkan kawasan bentang alam karst, di bawahnya harus ada mata air. Tapi harus juga melalui usulan provinsi," katanya.

Jika hasil kajiannya menetapkan kawasan tersebut sebagai KBAK, segala aktivitas penambangan harus dihentikan. "Kalau itu KBAK, berdasarkan PP 26 2008, ya semuanya harus mundur," ujarnya.

Penolakan warga terkait operasional PT Semen Indonesia ini diawali adanya ketakutan akan kehilangan sumber air. Hal ini muncul karena warga menilai di bawah lokasi pertambangan semen ini terdapat aliran sungai bawah tanah.

Warga menganggap air yang mereka gunakan saat ini bersumber dari lokasi penambangan tersebut. Padahal, lanjutnya, meski di sekitar kawasan itu terdapat sejumlah mata air, secara kasat mata tidak ditemukan aliran sungai bawah tanah.

Pakar teknik air tanah dan pertambangan dari Institut Teknologi Bandung Irwan Iskandar menambahkan, di kawasan karst Rembang tersebut bisa terjadi dua kemungkinan yakni adanya aliran sungai bawah tanah atau tidak. Namun, menurutnya, penambangan di atas aliran sungai bawah tanah masih bisa dilakukan jika teknik penambangannya benar.

Hanya saja penambangan di atas aliran sungai bawah tanah harus memerhatikan teknik pengambilan airnya. Penambangan jangan sampai mengakibatkan hilangnya air di kawasan tersebut.

"Air harus sebisa mungkin ditahan di bumi," katanya di tempat sama. Selain memerhatikan teknik penambangan, dia pun meminta semua pihak belajar dari berbagai lokasi penambangan semen lainnya di Indonesia.

Menurut dia, selama ini belum ditemukan adanya aktivitas tambang semen yang mengakibatkan hilangnya sumber daya air. "Bisa belajar dari tambang-tambang eksisting, seperti di Padang dan Tuban. Apakah di sana kehilangan sumber daya air? Mata air hilang? Ini harus kita cermati," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.

Baca Selengkapnya
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan

Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir

Baca Selengkapnya
Delapan Pekerja Terjebak di Lubang Tambang Emas Banyumas, Ini Faktanya
Delapan Pekerja Terjebak di Lubang Tambang Emas Banyumas, Ini Faktanya

Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Saat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik

Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Baca Selengkapnya