Polemik pabrik semen di karst Rembang, ESDM bentuk tim khusus
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi akan menerjunkan tim untuk mengkaji kawasan karst Rembang, di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Langkah itu dilakukan seiring munculnya polemik terkait rencana operasional PT Semen Indonesia di kawasan tersebut.
"Ini penting, agar tidak ada salah informasi," kata Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM, Rudy Suhendar dalam diskusi Bedah Fakta Karst Rembang, di Bandung, Jumat (31/3).
Selama ini, banyak pihak yang beranggapan bahwa aktivitas tambang tidak boleh dilakukan di lokasi tersebut karena termasuk kawasan bentang alam karst (KBAK). Namun sejauh ini memang belum ada penetapan sebagai KBAK. Oleh karena itu pihaknya akan menerjunkan sedikitnya 12 tenaga ahli untuk mengkaji kawasan tersebut.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Apa alasan HKBP menolak izin tambang? Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,' ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Dimana lokasi tambang batubara PT KPC? Perusahaan tambang ini berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur.
-
Apa masalah di Embung Kebumen? Bukannya disambut suka cita, pembangunan embung tersebut justru menimbulkan masalah baru, yaitu tanah longsor yang membahayakan warga.'Waktu embung ini sudah jadi 100 persen, serang beberapa bulan hujan terus menerus. Akibatnya jebol dan banyak bagian yang longsor. Setelah perbaikan, hujan turun, jebol lagi,' kata Kepala Desa Giritirto, Sugito, mengutip YouTube Liputan6 pada Senin (22/1).
-
Kenapa Embung di Kebumen terbengkalai? Perangkat desa setempat mengungkapkan, sebenarnya proses pembangunan embung tersebut sudah bermasalah sejak awal. Pembangunan embung tersebut sempat mangkrak selama dua tahun. Namun pada akhirnya proyek itu rampung pada tahun 2021.
Ahli dihadirkan dari berbagai latar belakang yang terkait dengan karst. Upaya ini diperlukan untuk memutuskan apakah operasional tambang semen ini layak atau tidak dilakukan di karst Rembang
Dia melanjutkan, Kementerian ESDM sendiri akan sangat hati-hati untuk nantinya menilai karst tersebut. Dalam penetapan ini, pihaknya akan menggandeng semua pihak terkait untuk menguatkan hasil kajian. "Kami tak cukup berdasarkan analisis, hipotesa, dan perkiraan, harus ada pembuktian," katanya.
Menurut dia, observasi ini akan dilakukan paling lambat April ini dengan waktu diperkirakan hingga enam bulan. Pihaknya akan melakukan berbagai penelitian seperti terkait geofisika dan resampling hidrokimia.
"Kita akan lakukan kajian lebih mendalam untuk mendapatkan kesimpulan yang bisa dibuktikan secara scientific," ujarnya. Hasil penelitian ini akan diserahkan ke Menteri ESDM untuk menjadi bahan dalam menetapkan KBAK.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2015, kata dia, KBAK ini ditetapkan oleh Menteri ESDM. "Untuk menetapkan kawasan bentang alam karst, di bawahnya harus ada mata air. Tapi harus juga melalui usulan provinsi," katanya.
Jika hasil kajiannya menetapkan kawasan tersebut sebagai KBAK, segala aktivitas penambangan harus dihentikan. "Kalau itu KBAK, berdasarkan PP 26 2008, ya semuanya harus mundur," ujarnya.
Penolakan warga terkait operasional PT Semen Indonesia ini diawali adanya ketakutan akan kehilangan sumber air. Hal ini muncul karena warga menilai di bawah lokasi pertambangan semen ini terdapat aliran sungai bawah tanah.
Warga menganggap air yang mereka gunakan saat ini bersumber dari lokasi penambangan tersebut. Padahal, lanjutnya, meski di sekitar kawasan itu terdapat sejumlah mata air, secara kasat mata tidak ditemukan aliran sungai bawah tanah.
Pakar teknik air tanah dan pertambangan dari Institut Teknologi Bandung Irwan Iskandar menambahkan, di kawasan karst Rembang tersebut bisa terjadi dua kemungkinan yakni adanya aliran sungai bawah tanah atau tidak. Namun, menurutnya, penambangan di atas aliran sungai bawah tanah masih bisa dilakukan jika teknik penambangannya benar.
Hanya saja penambangan di atas aliran sungai bawah tanah harus memerhatikan teknik pengambilan airnya. Penambangan jangan sampai mengakibatkan hilangnya air di kawasan tersebut.
"Air harus sebisa mungkin ditahan di bumi," katanya di tempat sama. Selain memerhatikan teknik penambangan, dia pun meminta semua pihak belajar dari berbagai lokasi penambangan semen lainnya di Indonesia.
Menurut dia, selama ini belum ditemukan adanya aktivitas tambang semen yang mengakibatkan hilangnya sumber daya air. "Bisa belajar dari tambang-tambang eksisting, seperti di Padang dan Tuban. Apakah di sana kehilangan sumber daya air? Mata air hilang? Ini harus kita cermati," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaSejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaDelapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaOrmas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang
Baca Selengkapnya