Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Toko Buku Gunung Agung Bantah PHK Sepihak 350 Karyawan

Toko Buku Gunung Agung Bantah PHK Sepihak 350 Karyawan Pengangguran. © Culiklaw.com

Merdeka.com - PT GA Tiga Belas (Toko Buku Gunung Agung) membantah tudingan telah melakukan PHK secara sepihak terhadap 350 karyawannya. Kabar PHK secara sepihak ini sebelumnya disampaikan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).

Direksi Toko Buku Gunung Agung menyebutkan, berdasarkan surat dari Aspek Indonesia ada ketidaksesuaian jumlah pekerja yang menjadi korban PHK. Selain itu, kontrak kerja seluruh karyawan tersebut telah berakhir pada 2022 lalu.

"Di mana dalam surat yang kami terima disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia kepada kami adalah sebanyak 16 orang, yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022," kata Direksi Toko Buku Gunung Agung dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/5).

"Oleh karena itu informasi yang berkembang dengan membuat seolah-olah Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan," imbuh Direksi Toko Buku Gunung Agung.

Direksi Toko Buku Gunung Agung menjelaskan, penutupan toko yang terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai2023 telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 kami melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Direksi menyampaikan, keputusan untuk melakukan efisiensi merupakan akibat dari dampak pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 lalu. Beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, hingga Jakarta telah ditutup.

Namun penutupan toko/outlet tidak hanya dilakukan akibat dampak dari pandemi Covid-19 pada tahun 2020 saja. Efisiensi dan efektifitas usaha juga dilakukan untuk mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya.

"Penutupan toko/outlet yang terjadi pada tahun 2020 bukan merupakan penutupan toko/outlet kami yang terakhir karena pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," jelas Direksi.

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mencatat, sebanyak 350 karyawan Toko Buku Gunung Agung di PHK secara sepihak. Data ini diperoleh dari laporan serikat pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung).

"Berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022. PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat di Jakarta, Jumat (19/5).

Ironisnya para pekerja yang di-PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Ini karena nilai kompensasi yang diberikan hanya sebesar 1 bulan gaji.

"PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan," ungkapnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Kemnaker soal PHK Karyawan Tokopedia
Penjelasan Kemnaker soal PHK Karyawan Tokopedia

Berdasarkan konfirmasi dari Indah dengan manajemen Tokopedia-TikTok Shop, diperkirakan sekitar 300 karyawan akan terdampak PHK.

Baca Selengkapnya
Disnaker DKI Jakarta Buka Suara soal Kabar Induk TikTok Bakal PHK Pekerja e-Commerce Indonesia
Disnaker DKI Jakarta Buka Suara soal Kabar Induk TikTok Bakal PHK Pekerja e-Commerce Indonesia

Adapun kabar PHK ini disebut akan berlangsung pada bulan Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Tokopedia PHK 450 Karyawan setelah Dibeli TikTok
Penjelasan Lengkap Tokopedia PHK 450 Karyawan setelah Dibeli TikTok

Tokopedia akhirnya buka suara terkait kabar 450 karyawannya di PHK.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup

Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru

Jokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.

Baca Selengkapnya
Sritex Pailit, Wamenaker Jelaskan Beda Pengertian Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK
Sritex Pailit, Wamenaker Jelaskan Beda Pengertian Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK

Sritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara

Baca Selengkapnya
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan

Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK
Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK

Serikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.

Baca Selengkapnya
Bantah Ada PHK, Bos Sritex: Karyawan Diliburkan karena Kurang Bahan Baku
Bantah Ada PHK, Bos Sritex: Karyawan Diliburkan karena Kurang Bahan Baku

Sritex memastikan hak-hak karyawan seperti gaji, terpenuhi.

Baca Selengkapnya