Toko Buku Gunung Agung Bantah PHK Sepihak 350 Karyawan
Merdeka.com - PT GA Tiga Belas (Toko Buku Gunung Agung) membantah tudingan telah melakukan PHK secara sepihak terhadap 350 karyawannya. Kabar PHK secara sepihak ini sebelumnya disampaikan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).
Direksi Toko Buku Gunung Agung menyebutkan, berdasarkan surat dari Aspek Indonesia ada ketidaksesuaian jumlah pekerja yang menjadi korban PHK. Selain itu, kontrak kerja seluruh karyawan tersebut telah berakhir pada 2022 lalu.
"Di mana dalam surat yang kami terima disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia kepada kami adalah sebanyak 16 orang, yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022," kata Direksi Toko Buku Gunung Agung dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/5).
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
"Oleh karena itu informasi yang berkembang dengan membuat seolah-olah Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan," imbuh Direksi Toko Buku Gunung Agung.
Direksi Toko Buku Gunung Agung menjelaskan, penutupan toko yang terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai2023 telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 kami melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Direksi menyampaikan, keputusan untuk melakukan efisiensi merupakan akibat dari dampak pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 lalu. Beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, hingga Jakarta telah ditutup.
Namun penutupan toko/outlet tidak hanya dilakukan akibat dampak dari pandemi Covid-19 pada tahun 2020 saja. Efisiensi dan efektifitas usaha juga dilakukan untuk mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya.
"Penutupan toko/outlet yang terjadi pada tahun 2020 bukan merupakan penutupan toko/outlet kami yang terakhir karena pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," jelas Direksi.
Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mencatat, sebanyak 350 karyawan Toko Buku Gunung Agung di PHK secara sepihak. Data ini diperoleh dari laporan serikat pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung).
"Berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022. PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat di Jakarta, Jumat (19/5).
Ironisnya para pekerja yang di-PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Ini karena nilai kompensasi yang diberikan hanya sebesar 1 bulan gaji.
"PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan," ungkapnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan konfirmasi dari Indah dengan manajemen Tokopedia-TikTok Shop, diperkirakan sekitar 300 karyawan akan terdampak PHK.
Baca SelengkapnyaAdapun kabar PHK ini disebut akan berlangsung pada bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTokopedia akhirnya buka suara terkait kabar 450 karyawannya di PHK.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaLangkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaSritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara
Baca SelengkapnyaSurat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaSerikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.
Baca SelengkapnyaSritex memastikan hak-hak karyawan seperti gaji, terpenuhi.
Baca Selengkapnya