Ramai Kasus Penembakan oleh Polisi, MPR Soroti Penggunaan Senjata Api
Dua peristiwa maut terjadi dalam sepekan ini, yaitu polisi tembak polisi di Solok Selatan dan polisi tembak pelajar di Semarang.
Ketua MPR Ahmad Muzani menyoroti kepemilikan senjata api oleh personel Polri, menyusul terjadinya dua peristiwa maut yaitu polisi tembak polisi di Solok Selatan dan polisi tembak pelajar di Semarang.
"Sebenarnya prosedur pemilikan senjata api saat ini sudah cukup ketat termasuk senpi senjata api, baik aparat ataupun nonaparat itu sudah cukup ketat sebenarnya," kata Muzani kepada wartawan di Parlemen, Selasa (26/11).
- Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Komisi III DPR Minta Polri Awasi Ketat Pemakaian Senpi
- Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, AKP Dadang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Pelajar SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, 30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa
- Pelajar SMP di Padang Tewas dengan 6 Tulang Rusuk Patah, LBH: Diduga Disiksa Polisi
Meski proses kepemilikan senjata api sudah sangat ketat, namun menurutnya perlu juga dilakukan evaluasi secara berkala.
"Iya mungkin evaluasi berkala dalam kurun waktu tertentu mungkin perlu, mungkin. Dan itu kapan waktu Polri yang tahu kapan keberkalaan itu diperlukan apakah setahun sekali atau berapa waktu saya tidak paham," sambungnya.
Menurutnya, evaluasi berkala itu diperlukan karena kerap adanya perubahan psikologis oleh seseorang.
"Barangkali diperlukan, karena orang itu kan selalu ada perubahan sikap psikologi perubahan saya kira itu," tegas Muzani.
Muzani berharap dua kasus yang melibatkan personel Polri tersebut bisa diselesaikan oleh aparat hukum dengan baik.
"Ya saya kira itu memprihatinkan tapi insya Allah itu memprihatinkan, tapi saya yakin itu segera bisa diselesaikan dengan baik oleh teman-teman aparat kepolisian," pungkasnya.