Arab Saudi Deportasi 211 WNI, Kemlu Turun Tangan Fasilitasi Pemulangan
Proses pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi telah kembali ke Tanah Air pada Kamis (11/1). Proses pemulangan ini difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Dikutip dari laman resmi Kemlu, pada Minggu (12/1/2025), para WNI tiba di Bandara Soekarno-Hatta dalam keadaan sehat. Sebelumnya, KJRI Jeddah telah menerbitkan dokumen perjalanan untuk mereka yang dipulangkan.
Koordinasi intensif antara KJRI dan otoritas setempat, termasuk kepolisian, imigrasi, serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Syumaisi di Arab Saudi, dilakukan untuk mendapatkan izin keluar dan menyelesaikan berbagai administrasi yang diperlukan. Kelompok WNI yang dipulangkan terdiri dari 15 laki-laki dan 196 perempuan, yang merupakan pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi. Selama perjalanan menuju Indonesia, mereka didampingi oleh staf KJRI Jeddah untuk memastikan kelancaran proses pemulangan.
Setibanya di Soekarno-Hatta, proses pemulangan mereka difasilitasi oleh berbagai Kementerian/Lembaga terkait, seperti KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Wakil Menteri Kementerian P2MI juga hadir untuk menyambut ke-211 WNI yang dipulangkan tersebut.