Petugas kepolisian saat berjaga di depan ruang tahanan terpidana mati asal Ghana Martin Anderson alias Belo terpidana mati atas kepemilikan 50 gram heroin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3). Terpidana mati atas kepemilikan 50 gram heroin ini sebelumnya telah divonis mati oleh PN Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, bahkan permohonan grasinya pun telah ditolak oleh Presiden Jokowi.
Hadiri sidang PK, terpidana mati asal Ghana pakai kopiah
Hukuman Mati
Martin Anderson alias Belo berbincang dengan kuasa hukum sebelum menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3).
Martin Anderson alias Belo menunaikan salat sebelum menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3).
Martin Anderson alias Belo dikawal petugas saat menuju ruang sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3).
Martin Anderson alias Belo dikawal petugas saat menuju ruang sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3).
Martin Anderson alias Belo dikawal petugas saat menuju ruang sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3).
Martin Anderson alias Belo saat menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3).
Ekspresi Martin Anderson alias Belo saat menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3).
Martin Anderson alias Belo saat menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3).
Trump dan Biden memiliki pandangan yang berbeda mengenai penerapan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaDia bekerja di wilayah otonomi Mongolia Dalam di bagian utara, dijatuhi hukuman akibat kasus korupsi, penyuapan, penyalahgunaan anggaran publik.
Baca SelengkapnyaPemerintah RI melalui melalui Kementerian Luar Negeri bertekad memberikan perlindungan hukum kepada WNI yang berada di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaNegara ini memiliki hukum yang cukup ketat terkait kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan petinju ini tidak terbukti membunuh bosnya sekeluarga pada tahun 1968.
Baca SelengkapnyaMenggunakan tangannya sendiri, Sultan Iskandar Muda mengambil keputusan tegas memberikan hukuman mati kepada anaknya karena telah melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaAsma Mohammed adalah istri dari Abu Bakr Al-Baghdadi.
Baca SelengkapnyaSiti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).
Baca SelengkapnyaBeredar video Sandra Dewi dan Harvey divonis hukuman mati
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca Selengkapnya