Salah satu dari enam pelaku pencurian dengan pemberatan antarprovinsi saat dirilis di Polres Kediri Kota, Jawa Timur, Kamis (2/4). Keenam pelaku tersebut dihadiahi timah panas oleh tim Buser karena berusaha kabur saat digerebek di salah satu hotel di Kabupaten Blitar.
Kabur saat digerebek, 6 pencuri antarprovinsi didor polisi
Pencurian
Para pelaku yang berasal dari Bandung, Makassar, Surabaya, Lombok, dan Nusa Tenggara Barat ini merupakan spesialis membobol rumah.
Modus yang dilakukan adalah dengan cara menyamar sebagai petugas PLN yang sedang memeriksa meteran listrik rumah korbannya.
Sejumlah barang bukti berupa telepon genggam yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Selain itu, ada pula barang bukti lainnya berupa uang, emas, pakaian PLN, ID Card, dan rajah jimatan.
Petugas kepolisian juga mengamankan beberapa unit motor dari tangan pelaku.
Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaAde Ary menyebut, para terduga pelaku ditangkap saat menggali tanah guna mencuri kabel.
Baca SelengkapnyaPelaku yang mengendarai sepeda motor kabur dan masih dalam perburuan.
Baca SelengkapnyaHebatnya pasukan elit TNI AL yang tercoreng akibat penembakan.
Baca SelengkapnyaSebelum ditembak pelaku, bos rental mobil sempat meminta pendampingan ke polisi. Namun ditolak.
Baca SelengkapnyaKapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terancam sanksi etik berupa pemecatan.
Baca SelengkapnyaDalam Perda RTRW Pagaralam 2012, lokasi hotel beserta kolam renang diperuntukkan sebagai kawasan pertanian, bukan dipergunakan untuk komersial.
Baca SelengkapnyaAda miss komunikasi antara petugas piket dan Kpaolsek Cinangka berujung penolakan anak bos rental mobil.
Baca SelengkapnyaSenjata itu inventaris Sertu AA untuk bertugas yang merupakan ajudan atau ACD.
Baca SelengkapnyaMobil Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO yang dibawa kabur oleh penyewa warga Pandeglang bernama Ajat Supriyatna.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan bermula dari adanya tindak pidana penggelepan mobil sewaan milik bos rental inisial IA (48) yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Banten.
Baca SelengkapnyaApabila prajurit terbukti melakukan tindak pidana, dipastikan tidak memberi ampun.
Baca Selengkapnya