Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pemerkosa dan pembunuh Eno dengan cangkul dituntut hukuman mati

2 Pemerkosa dan pembunuh Eno dengan cangkul dituntut hukuman mati Sidang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Tangerang. ©2017 Merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Dua terdakwa pembunuh dan pemerkosa Eno Parihah, yakni Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/1). Keluarga korban juga hadir dalam tuntutan tersebut.

Dalam surat tuntutannya, jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya membunuh Eno dilakukan secara sadis, perbuatan mereka menimbulkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban, terdakwa berbelit dan tidak mengakui perbuatannya.

"Sedangkan yang meringankan tidak ada," kata JPU M Iqbal Hadjarati, Rabu (25/1).

Atas pertimbangan tersebut JPU menuntut terdakwa Rahmat Arifin dan Imam Pariyadi dijatuhi hukuman mati karena dianggap terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 55 ke 1 KUHP. Untuk tersangka Rahmat Arifin ada tambahan dakwaan alternatif pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

"Menuntut Majelis Hakim memutuskan menyatakan terdakwa bersalah dan secara sah melakukan pembunuhan berencana dan perkosaan dan menjatuhi hukuman mati," jelas Iqbal kepada ketua Majelis Hakim M Irfan Siregar.

Mendengar tuntutan jaksa, kedua terdakwa yang mengenakan peci dan rompi tahanan hanya tertunduk diam. Lalu Ketua Majelis Hakim meminta keduanya berkonsultasi dengan dua kuasa hukum mereka terkait pembelaan. Kemudian kedua terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan baik secara pribadi maupun melalui kuasa hukum.

"Saya minta pulpen dan bukunya," kata Imam.

Sedangkan Irfan Siregar memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pledoi, Rabu (1/2). "Kami beri waktu 1 minggu mempersiapkan untuk pledoi. Kalau mau dipersiapkan secara tertulis silakan, lewat kuasa hukum juga silakan," ujanya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin Divonis Hukuman Mati
Pembunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin Divonis Hukuman Mati

Pembunuhan tersebut dipicu masalah bisnis. Pelaku kesal tak mendapatkan bagi hasil.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Pelaku Bunuh Istri Korban untuk Hilangkan Saksi
Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Pelaku Bunuh Istri Korban untuk Hilangkan Saksi

Fakta baru kasus meninggalnya pasutri di ruang karaoke keluarga mereka di Tulungagung.

Baca Selengkapnya
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Motif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Ancam Sebar Foto Mesra, Wanita di Empat Lawang Dihabisi Selingkuhan
Ancam Sebar Foto Mesra, Wanita di Empat Lawang Dihabisi Selingkuhan

Pria di Empat Lawang, Sumsel, EK (30), ditangkap karena membunuh selingkuhannya, YL (33). Wanita itu dia habisi karena meminta uang dan mengancamnya.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan

Dua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ayah dan Anak Duet Bunuh Pria di Karawang, Berawal Korban Tertipu Penggandaan Uang
Kronologi Ayah dan Anak Duet Bunuh Pria di Karawang, Berawal Korban Tertipu Penggandaan Uang

Ayah dan anak di Karawang bunuh pria dengan motif penggandaan uang.

Baca Selengkapnya
Siasat Pasutri Bunuh Anak Angkat di Musi Banyuasin, Kamar Korban Dikunci dari Dalam dan Sempat Pura-Pura Pingsan
Siasat Pasutri Bunuh Anak Angkat di Musi Banyuasin, Kamar Korban Dikunci dari Dalam dan Sempat Pura-Pura Pingsan

Suami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.

Baca Selengkapnya
Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya
Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya

Dua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Garut Diringkus saat Kabur ke Bandung dan Bekasi
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Garut Diringkus saat Kabur ke Bandung dan Bekasi

Dua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.

Baca Selengkapnya
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria

Tim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Ecky Terdakwa Kasus Mutilasi Angela dengan Pidana Seumur Hidup
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Ecky Terdakwa Kasus Mutilasi Angela dengan Pidana Seumur Hidup

Terdakwa kasus mutilasi, Ecky Listhianto (38) divonis pidana seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya

Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya

Baca Selengkapnya