Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Kades di Malang Jadi Tersangka Kasus Dangdutan Langgar Prokes

Anak Kades di Malang Jadi Tersangka Kasus Dangdutan Langgar Prokes Kasus dangdutan anak Kades di Malang. Istimewa

Merdeka.com - Anak seorang Kepala Desa (Kades) di Malang, ditetapkan tersangka dalam kasus kerumunan melanggar protokol kesehatan (Prokes). Perempuan berinisial Y itu disangka melanggar prokes dalam gelar dangdutan di hajatan pembukaan kafe barunya.

"Ini tinggal melengkapi berkas-berkas, kami limpahkan ke Kejaksaan. Kami sudah tahap penyidikan dan tersangkanya satu orang," ungkap Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, Senin (30/8).

Penyidik telah memiliki bukti yang cukup bahwa tersangka Y melanggar protokol kesehatan dalam acara dangdutan yang digelar di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kasusnya telah melalui gelar perkara berdasarkan keterangan para saksi, termasuk saksi ahli dari BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

"Tersangka terbukti membuat kerumunan di tengah PPKM Level 4. Kegiatan tersebut mengakibatkan kerumunan dimana penyebaran Covid-19 ini masih tinggi di Kabupaten Malang," ungkapnya.

Saat ini, polisi tengah menyelesaikan pemberkasan kasusnya sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Y disangka melanggar Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 Pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman kasusnya di bawah dua tahun.

Polres Malang sebelumnya menyelidiki sebuah video viral berisi acara hajatan dangdutan melanggar prokes. Tampak dalam video tersebut, pasangan sedang bernyanyi duet di atas panggung sementara lainnya duduk di kursi tanpa masker.

Belakangan diketahui, video tersebut adalah rekaman hajatan pembukaan kafe milik anak Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Polisi meminta keterangan belasan orang saksi, termasuk para pemain musik dangdutan, kepala desa dan anaknya. Pengakuan tuan rumah, acara tersebut digelar tidak bermaksud membuat kerumunan, karena tidak mengundang orang lain.

Acara itu, katanya hanya dihadiri keluarga terdekat berjumlah 15 orang. Acara bersifat spontanitas, karena kebiasaan pemuda kampung yang ingin latihan dangdutan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Santai Mendes Yandri soal Heboh Edaran Haul Keluarga Berstempel & Kop Kementerian Kumpulkan Perangkat Desa
Respons Santai Mendes Yandri soal Heboh Edaran Haul Keluarga Berstempel & Kop Kementerian Kumpulkan Perangkat Desa

Dalam undangan yang beredar menggunakan kop Kementerian dan juga tertera stempel logo Garuda.

Baca Selengkapnya
Beredar Undangan Berstempel dan Kop Kementerian dari Mendes Yandri Kumpulkan Perangkat Desa
Beredar Undangan Berstempel dan Kop Kementerian dari Mendes Yandri Kumpulkan Perangkat Desa

Tertulis surat itu perihal undangan peringatan haul ke-2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda Yandri), hari santri dan tasyakuran.

Baca Selengkapnya
Heboh Acara Haul Digelar Menteri Desa Dikaitkan dengan Pilkada, Begini Kata Yandri Susanto
Heboh Acara Haul Digelar Menteri Desa Dikaitkan dengan Pilkada, Begini Kata Yandri Susanto

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik acara haul ke-2 ibunda Menteri Desa Yandri Susanto.

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayat Anak Perempuan Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Seorang Pelajar yang juga Tetangga Korban
Kasus Mayat Anak Perempuan Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Seorang Pelajar yang juga Tetangga Korban

Motif pembunuhan belum diketahui. Tetapi, pelaku membekap korban karena kaget kedatangannya diketahui.

Baca Selengkapnya
Istana Wanti-Wanti Menteri Kabinet Merah Putih Tak Asal Pakai Kop Surat Kementerian buat Acara Pribadi
Istana Wanti-Wanti Menteri Kabinet Merah Putih Tak Asal Pakai Kop Surat Kementerian buat Acara Pribadi

Alasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum

Tim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana

Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.

Baca Selengkapnya
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang

Mantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang

Baca Selengkapnya
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu

Muhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.

Baca Selengkapnya
Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri
Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri

FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.

Baca Selengkapnya