Anggota Polisi di Bone Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bone menetapkan seorang anggotanya inisial Brigadir Satu AA (38) dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Bahkan, Briptu AA terancam mendapatkan sanksi pemecatan dari institusi.
Kasatreskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Bobby Rachman membenarkan Briptu AA telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual saat berada di Puskesmas Kahu, Bone. Akibat perbuatannya, Briptu AA disangkakan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujarnya di Mapolres Bone, Jumat (17/3).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Dia mengaku sikap tegas terhadap Briptu AA sesuai dengan perintah Kapolres Bone. Apalagi, saat dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, pihaknya menemukan dugaan kekerasan seksual.
"Tersangka AA juga telah resmi ditahan di ruang tahanan Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone, Inspektur Satu Akhyar menerangkan, Briptu AA bisa saja terancam sanksi berat usai ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, hal tersebut akan dilihat saat dilakukan sidang kode etik dan disiplin Polri.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran sanksinya bisa berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut, pelecehan itu saat korban menjadi sepri yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaPropam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaBripda AA adalah anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca Selengkapnya