Dua mahasiswi Surabaya jajakan anak di bawah umur ke pria hidung belang
Merdeka.com - Dua mahasiswi di kawasan Surabaya Timur bersama temannya, ditangkap polisi, dari unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka Ayu Sriwulan (19), warga Kapas Madya, Surabaya, dan Putri Febria Anita (23), tinggal di Jojoran, Surabaya.
Kedua tersangka ditangkap, pada Rabu 30 Agustus 2017, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah hotel kawasan Surabaya, karena menjual tiga anak di bawah umur, yakni EF, SI, dan EL yang masih pelajar ke pria hidung belang.
Kanit I Perlindungan Perempuan dan Anak Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kompol Yasinta Ma'u menjelaskan, kedua tersangka mempekerjakan anak di bawah umur menjadi PSK ke pria hidung belang.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara wanita menawarkan jasa pacar jalanan? Di sebelah stasiun kereta bawah tanah di Shenzhen, seorang wanita muda mendirikan kios dengan tanda yang tertulis 'Satu yuan (Rp2.200) untuk pelukan, 10 yuan Rp22.000) untuk ciuman, 15 yuan (Rp33.000) untuk menonton film bersama.'
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Caranya, tersangka Ayu dan Putri menawarkan memasang foto korban melalui media sosial Facebook, Line, dan WhatsApp. Jika ada pria hidung belang yang tertarik, tersangka baru melakukan transaksi harga dengan pria hidung belang. Tarif yang dipatok oleh tersangka hanya Rp 1 juta.
"Dari Rp 1 juta itu dibagi. Tersangka mengambil keuntungan Rp 800 ribu, dan sisanya Rp 200 ribu untuk korban," terang Kompol Yasinta Ma'u, Rabu (13/9).
Menurut dia, praktik bisnis prostitusi online yang dilakukan kedua tersangka sudah berjalan tiga bulan. Namun, berhasil diungkap, berkat informasi yang masih marak bisnis prostitusi online, melalui Facebook, WhatsApp, dan Line.
"Tersangka yang pertama ditangkap PFA di hotel. Setelah itu baru menangkap tersangka AS," kata Yasinta.
"Saat diperiksa, baru diketahui, ternyata bisnis prostitusi online ini yang mengendalikan itu tersangka AS," pungkas dia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,6 juta, handphone, kartu ATM, dan billing hotel. Sedangkan kedua tersangka dijerat dengan pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 atau pasal 2 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007, ancaman hukumannya bisa 15 tahun penjara. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya