Dua tersangka pembunuh Sisca terancam hukuman mati
Merdeka.com - Kedua tersangka pelaku kejahatan yang berujung tewasnya Branch Manager PT Venera Multi Finance, Sisca Yofie di Cipedes, Sukajadi, Bandung, Senin (5/8) lalu, dijerat pasal 365 ayat 4 KUHP. Pasal itu mengancam pelaku dengan maksimal hukuman mati.
"Keduanya dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Mereka diancam kurungan paling sebentar 20 tahun," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno, di Mapolrestabes Bandung, Minggu (11/8) malam.
Dia menjelaskan, dari pengakuan W, sampai saat ini insiden tersebut bermotif pencurian dengan kekerasan, meskipun hal itu masih akan terus dikembangkan jajarannya. "Motifnya mengambil barang," jelasnya.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban soceng? Pelaku kejahatan mengincar informasi pribadi dan keuangan mereka dengan memanipulasi psikologis.
Dia membeberkan saat kejadian, kedua pelaku yang melintas di depan rumah kos korban melihat sebuah mobil berhenti dengan pintu sopir terbuka dan ditinggal pemiliknya.
Kondisi tersebut, memicu niat jahat W, di mana ia pun melihat tas di atas jok sopir. Melihat Sisca tengah membuka gerbang rumah kosnya, W pun langsung mengambil tas tersebut, namun usaha W sempat mendapat perlawanan dari Sisca yang mendekap pelaku dari belakang untuk mengambil tasnya.
"Korban sempat dicekik karena memergoki pelaku dan mendekap pelaku. Karena terus berontak, pelaku mengeluarkan golok dan menebaskannya kepada korban," terangnya.
Lebih lanjut, kedua pelaku baru menyadari jika korban terseret dan berada di belakang motornya saat melintasi belokan. Pengakuannya, pelaku baru kali pertama melakukan perbuatannya.
"Barang curian berupa tas berisi kosmetik dan uang Rp 1juta dibuang pelaku di kawasan Cililin, termasuk goloknya. Uangnya sempat dipakai W bahkan A dikasih Rp 200 ribu dan dibiarkan pulang," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan pria berinisial AS (30) yang tewas dengan mulut tertancap pisau di Gresik.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaDua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.
Baca SelengkapnyaMayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaDevi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Selengkapnya