Ingin Kuasai Harta, Pria di Serang Bunuh Mantan Kekasih
Merdeka.com - Polres Serang Kota, Polda Banten telah meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita di kamar kosnya di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Korban berinisial KM (34) ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan penangkapan terhadap BM (40) dilakukan pada Sabtu (4/9) di kosannya di Sempu, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten.
"Selasa malam, 18 Agustus 2021, korban SM, ditemukan tidak bernyawa di kamar kontrakannya," kata Maruli kepada wartawan, Senin (6/9).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
Penangkapan terhadap terduga pelaku sendiri dilakukan berdasarkan hasil penelusuran jejak digital terduga pelaku tersebut.
"Kita menelusuri dari jejak digital pelaku, pelaku sudah mengetahui diintai polisi, diamankan di sekitaran kontrakkan pelaku. Kita akan cek psikologisnya," ujarnya.
Alasan BM melakukan pembunuhan tersebut karena ingin mengambil atau menguasai barang milik korban. "Pelaku pernah tinggal di TKP tersebut, di kamar tersebut di tahun 2016 dan pelaku memiliki kunci kamar tersebut yang belum dikembalikan. Modus pelaku ingin mengambil barang milik korban yang ada di TKP, tidak ada motif lain, sudah direncanakan," ungkapnya.
Maruli pun menjelaskan, terduga pelaku juga membawa tali tambang yang digunakan untuk masuk ke area kontrakan korban dengan cara memanjatnya pada Senin, 17 Agustus 2021.
"Tali itu sedianya akan digunakan untuk memanjat dan masuk kontrakkan melalui atap pada Senin, 17 Agustus 2021. Namun tidak dilakukan, lantaran lokasi ramai. Pelaku mengurungkan niatnya dan melakukan pada Selasa, 18 Agustus 2021 pagi," jelasnnya.
"Pelaku membuka menggunakan kunci, masuk ke kamar korban, korban masih tertidur. Tiba-toba korban terbangun, kemudian dicekik dan korban meninggal. Pelaku yang membawa tali mengalihkan situasi, seolah-olah korban bunuh diri, pelaku memanjat plafon," sambungnya.
Usai menghabisi nyawa korban, terduga pelaku langsung membawa berbagai barang milik SM seperti sepeda motor hingga tabung gas LPG.
Meski sudah berkeluarga, pelaku telah menjalin hubungan gelap dengan korban. Saat itu, dirinya berniat ingin mengambil barang berharga korban.
"Namun saat itu mantan kekasihnya terbangun dan berteriak, sehingga pelaku membunuh korban. Pernah gitu, teman tapi mesra. Mau ngambil barang korban," imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, terduga pelaku yang baru diamankan setelah tiga pekan dilakukan pencarian oleh polisi dikenakan Pasal 339 KUHP. "Dengan ancaman pidana penjara paling lama 29 tahun," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPelaku untuk yang ketiga kalinya minta upah Rp500 ribu.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial MH (45) ditemukan tewas di dalam asrama Akademi Perawatan (Akper) Tarutung di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca Selengkapnya