KaBNN ingin TNI tembak mati bandar narkoba, jenazah diurus Polri
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengusulkan jika anggota TNI diberikan kewenangan untuk menembak mati bandar narkoba. Menurutnya, bandar narkoba adalah musuh negara sehingga TNI berhak memerangi dengan mengangkat senjatanya.
"Malah ide saya. Ide gila saya karena Presiden sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Tindak tegas, kalau perlu titik titik titik. Kita perang terhadap narkoba. Itu Presiden yang menyampaikan berarti sudah undang-undang. Harusnya teman-teman DPR langsung menyambut itu dan menguatkan apa yang menjadi keinginan Presiden. Maka kalau perang, peran teman-teman TNI itu sudah berjalan," ujar Budi Waseso dalam acara Sinergitas Penanganan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4G) narkotika di Gedung Prahurit Makodam IV Diponegoro/Jateng di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Selasa (4/4).
Bahkan, Waseso mengaku sudah berkali-kali menyampaikan usulan jika anggota TNI diberikan kewenangan untuk menembak bandar narkoba kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Kenapa Bobby Nasution meminta polisi menembak begal? “Coba ditanya masyarakat, ya, lihat kondisinya. Dengan sudah banyak korban di Medan, coba ditanya kepada masyarakat (soal tembak mati begal). Kalau saya pribadi ditanya saya tetap mendukung polisi bertindak tegas,“ kata Bobby Nasution saat ditanya wartawan di sela-sela giat di Apeksi, Makassar, Rabu (12/7/2023).
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
-
Apa tugas utama TNI? Tugas pokok TNI dibagi 2(dua) yaitu: operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali kepada Pak Presiden, apa Pak Buwas? Kalau manggil saya Pak Buwas. Apa itu peran TNI? Pak pencegahan oke tetapi dalam kondisi perang maka TNI lah tugasnya ahlinya dalam perang. Ahlinya dalam perang. Lah terus bagaimana dalam perang itu? Loh pak, bandar itu kan diposisikan posisi sebagai musuh negara karena sasarannya adalah negara, bangsa ini. Maka di situlah TNI berbuat bagaimana untuk tahu bandar itu siapa? Datanya dari kami dan di kepolisian," terangnya.
Waseso membeberkan, untuk mengetahui siapa bandar yang menjadi target sasaran tembak mati TNI, data akan dipasok oleh pihak Polri. Sehingga, kecil kemungkinan saat TNI bertindak sebagai eksekutor terjadi kesalahan tembak oleh anggota TNI.
"Direktur narkoba ini tahu, Bandar kayak apa, dimana, siapa saja sudah tahu. Cuma kita menangani secara hukum kita harus dapat barang buktinya. Kan begitu. Nah kalau TNI, enggak usah bicara barang bukti. Musuh negara, selesai. Wong TNI dikasih senjata untuk negara, ahli, trampil untuk bertempur. Kalau lawan Bandar mah gampang, lihat saja fotonya bener dari polisi dan BNN, clear. Kamu namanya ini yah? Cocok, tembak saja. Derrr. Habis. Gitu kan," tandas Buwas yang disambut tepuk tangan meriah peserta.
Waseso mengungkapkan jika soal proses hukum usai penembakan terhadap bandar narkoba yang dilakukan oleh TNI, semuanya akan ditangani oleh pihak BNN dan Mabes Polri.
"Ndak usah TNI berpikir masalah hukum karena bukan ranahnya. Dia hanya bicara ini pasukan. Tempur, perang, membunuh atau dibunuh. Selesaikan. Urusan nanti tinggal saja biar urusan polisi sama BNN yang ngurus jenazahnya," tandasnya.
Untuk meyakinkan usulan ini, Waseso bahkan tidak hanya mengusulkan ke Presiden Jokowi saja. Namun, dirinya juga meyakinkan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla.
"Saya bicara begini dengan Panglima TNI, Kapolri dan Pak Presiden, saya sampaikan karena orang tidak pernah melihat narkotika secara utuh. Khan sayang, saya bilang Panglima, sayang nih. Ya kan. Kita latih anggota kita mau model apa saja. Wah, antiteror apalah, hebat lah. TNI saja yang dikalahkan. Kalau enggak dipakai, saya bilang sama Pak Wapres tuh, pak kalau TNI tidak digiatkan, maka akan ada masalah. Dia (TNI) punya kekuatan, punya energi jadi kalau ada anggota TNI yang melanggar bukan salah dia. Karena selama ini tidak pernah digunakan. Dia ingin mengukur kemampuan dia, benar enggak saya ini dilatih punya kemampuan ini? Akhirnya cari sasaran, lawannya polisi, lawannya yang lainnya. Kan begitu. Sebenarnya dalam rangka uji coba," ujarnya.
Waseso menambahkan jika usulannya tentang pemberian kewenangan TNI untuk menembak mati bandar narkoba ini bukan mengikuti atau meniru langkah Presiden Filipina Duterte. Namun, negara Indonesia merupakan negara hukum sehingga pihaknya perlu memilah-milah antara tugas TNI-Polri dan lembaga lainnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Martinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaBersama jajaran Forkopimda, Bupati Ipuk telah menemui BNN belum lama ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya