Korban pencabulan Bripka S takut melapor karena pelaku polisi
Merdeka.com - Pendamping korban pelecehan Bripka S, Gus Abdullah memastikan korban akan melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Jawa Tengah. Kepastian tersebut dikemukakannya usai pihak Polres Banyumas mendatangi dan meminta keterangan dari para korban pada Rabu (5/2).
"Kemarin setelah mendengar adanya aduan, pihak Polres Banyumas mendatangi rumah para korban untuk meminta keterangan. Saat ini, kami memang akan berencana akan membuat laporan formal ke Polres Banyumas untuk bisa melanjutkan kasus ini," katanya saat dihubungi, Kamis (6/2).
Dia menjelaskan saat ini empat anak yang menjadi korban sedang mencari waktu yang tepat untuk melakukan pelaporan ke Polres. Sebab, lanjutnya, korban masih duduk di bangku sekolah dan belum mendapat waktu yang tepat. "Hingga saat ini, kemungkinan ada dua korban yang siap memberikan keterangan ke Polres," paparnya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Untuk korban lainnya, menurut Gus Abdullah, belum bisa memberikan laporan karena masih ada yang di luar kota dan masih ada korban lainnya yang belum berani berbicara. Para korban tersebut berasal dari daerah Kecamatan Wangon, Rawalo dan Jatilawang.
Dari pengakuan korban kepada Gus Abdullah, awalnya mereka merasa nyaman berhubungan dengan Bripka S lalu menjurus ke arah pencabulan. Ia mengatakan ada juga korban yang amat ketakutan karena pelakunya adalah penegak hukum. "Ada satu korban yang bungkam dan mungkin trauma. Dia merasa takut karena pelaku pelecehan adalah anggota polisi sehingga menyebabkan kerugian moril kepada korban, sehingga mereka masih butuh pendampingan karena masih di bawah umur," jelasnya.
Dari informasi yang diterimanya, Bripka S sebelumnya juga sudah dimintai keterangan di Polsek Rawalo dan kemudian dilanjutkan pemeriksaannya di Polres. "Setelah mendapat keterangan dari korban, setelah ashar pelaku kemudian diminta keterangan di Polsek setempat dan setelah Maghrib dilanjutkan ke Polres," ujarnya.
Saat ini Polres Banyumas melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa Bripka S. Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Dwiyono mengatakan masih menunggu laporan resmi dari korban untuk bisa melanjutkan penyelidikan. Sejauh ini ia mengemukakan dari informasi sementara ada empat anak yang menjadi korban perbuatan Bripka S.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pemerkosaan dilakukan Bripka JS terhadap korban pada Maret 2024.
Baca Selengkapnya