Korban Persekusi di Kampus Gundar Depok Laporkan Senior ke Polisi
Merdeka.com - Korban tindakan persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma (UG) melapor ke Polres Metro Depok. Korban adalah T (18) yang merupakan mahasiswa UG. Tindakan persekusi ini viral beredar di sosial media beberapa waktu lalu dan berkaitan dengan kasus pelecehan seksual.
"Pada 18 Desember jam 11.00 WIB korban persekusi datang ke Polres Metro Depok membuat laporan. Inisial pelapor adalah T (18), salah satu mahasiswa Gundar," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Senin (19/12).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan pendalaman. Sejumlah saksi akan diminta keterangan terkait laporan tersebut.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
"Kita melakukan langkah berikutnya mencari saksi tentang bagaimana terjadinya kasus tersebut di Gundar. Dari bukti video nanti kita belum bisa menentukan berapa yang langsung, tapi mudah-mudahan akan kita ungkap bersama," ujarnya.
Terlapor adalah mahasiswa UG juga yang diduga melakukan persekusi terhadap T. Kasusnya masih didalami. "(Terlapor) dari rekan senior yang bersangkutan," tambahnya.
Dari pengakuan T, dia mendapat perlakukan tak manusiawi dari teman-temannya di kampus. Mulai dari disundut rokok dan pemukulan yang menyebabkan luka lebam. Bahkan, T juga hampir ditelanjangi. "Kalau dari ini kita lihat banyak lebam juga bekas sundutan rokok. Semi ditelanjangi," tukasnya.
Soal dugaan T dicekoki urine, polisi masih mendalami. Jika memang terbukti akan ditindaklanjuti. "Nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Kalau pengakuannya dengan bukti lain cukup kita tindaklanjuti," katanya.
Pasal yang dikenakan adalah 351, 170 dan UU ITE. "Ancaman UU ITE adalah 4 tahun, pasal 170 ancaman 5 tahun, dan pasal 351 adalah 5 tahun," pungkasnya.
Sedangkan untuk kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan T terhadap mahasiswi Gundar telah berakhir damai. Pelaku diduga melecehkan tiga mahasiswi. Tetapi pada akhirnya, hanya satu korban yang memenuhi unsur hukum sehingga membuat laporan ke polisi. Namun pada akhirnya mahasiswi terduga korban telah memutuskan memaafkan pelaku.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaKorban telah diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait tindak asusila yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca Selengkapnya