Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Larangan Mudik, 484 Pegawai Non-ASN di Pemkot Semarang Dipecat

Langgar Larangan Mudik, 484 Pegawai Non-ASN di Pemkot Semarang Dipecat Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. ©2020 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Ratusan pegawai nonaparatur sipil negara (no-ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka diberhentikan melanggar aturan pelarangan mudik.

"Ada 484 orang non-ASN kita berhentikan karena mereka ketahuan tidak menjalankan kewajiban dengan mengisi absensi online. Dan ada yang absen tapi keberadaannya terpantau di luar kota Semarang," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Senin (31/5).

Pemberhentian pegawai non-ASN tidak terjadi pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). "Memang tidak semua, hanya dinas tertentu yang non ASN-nya melanggar larangan mudik, tapi yang paling banyak dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU)," ungkap pria yang akrab disapa Hendi.

Bukan hanya pegawai non-ASN, sanksi juga diberikan kepada ASN yang melanggar larangan mudik. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, terdapat 185 ASN yang diberi sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena pelanggaran ini.

"Pelanggaran atas larangan itu merujuk surat edaran ada sanksi, bila ASN maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipotong," sebutnya.

Hendi sangat menyayangkan tindakan para pegawai ASN dan non-ASN itu. Alasannya, aturan larangan mudik gencar disosialisasikan pemerintah pusat.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Nikah Siri dan Tega Telantarkan Anak Istri, Ini Hukumannya
Polisi di Makassar Nikah Siri dan Tega Telantarkan Anak Istri, Ini Hukumannya

Tiga anggota yang mendapatkan sanksi PTDH di antaranya Bripka Irfanuddin, Bripka Budyanto, dan Bripka Abdullah Amudi.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Sekda Tegaskan Hevearita Gunaryanti Masih Wali Kota Semarang Meski Sudah Dicegah KPK
Sekda Tegaskan Hevearita Gunaryanti Masih Wali Kota Semarang Meski Sudah Dicegah KPK

Ditambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang

Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT

Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya

Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.

Baca Selengkapnya
Pasca Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Semarang Muncul Hadiri Rapat Paripurna
Pasca Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Semarang Muncul Hadiri Rapat Paripurna

Mengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya