Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Tjahjo Kumolo Larang ASN Kementerian PAN-RB Pakai Cadar

Menteri Tjahjo Kumolo Larang ASN Kementerian PAN-RB Pakai Cadar sertijab mendagri. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wacana larangan penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) menuai pro kontra. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN di lingkungan kementeriannya sudah dilarang menggunakan cadar.

Tjahjo menyebut aturan pelarangan penggunaan cadar di kementerian yang dipimpinnya bersifat wajib. Tjahjo memersilakan bagi ASN di kementeriannya yang ingin bercadar, agar memakainya sepulang dari kantor atau di luar jam kerja.

"Kalau di saya (KemenpanRB) wajib jangan pakai cadar. Begitu keluar kantor mau pakai cadar silakan. Dia sebagai warga negara bebas," ujar Tjahjo di Kantor Gubernur DIY, Senin (4/11).

Orang lain juga bertanya?

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut setiap kepala daerah, kementerian maupun kepala lembaga memunyai kewenangan untuk mengatur ASN di lingkungannya masing-masing. Termasuk mengatur tentang pakaian bagi ASN.

Tjahjo mencontohkan lingkungan kementeriannya, ada seragam berwarna putih. Adapula kewajiban memakai baju Korpri saat hari-hari nasional maupun pengaturan seragam lainnya.

Tjahjo sepakat dengan wacana yang disampaikan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi tentang aturan penggunaan cadar. Menurutnya, pernyataan Fachrul itu ditujukan untuk menata instansi Kemenag.

"Bagaimana saya mau ketemu Anda, Anda pakai cadar? Muslim silakan pakai jilbab tidak ada masalah. Mau jilbab masuk dalam atau jilbab yang nutup itu hak masing-masing. Mau pakai peci silakan. Tapi kalau mau pakai cadar gimana mau lihat? Tapi itu masing-masing. Kalau saya di Kantor Menpan selama di kantor jangan pakai cadar. Kalau mau pakai cadar ya di luar kantor. Silakan," tegas Tjahjo.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, ASN Kedapatan Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres Bisa Dipidana
Hati-Hati, ASN Kedapatan Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres Bisa Dipidana

Menpan RB Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres
Reaksi Gibran ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres

ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres

Menpan RB Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Larangan ASN di Tahun Politik: Pose Foto Hingga Aktivitas Medsos
INFOGRAFIS: Larangan ASN di Tahun Politik: Pose Foto Hingga Aktivitas Medsos

Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024 akan diawasi. Ada larangan tegas dari mulai pose berfoto Sampai soal aktivitas di media sosial.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral saat Pemilu 2024
Menko PMK: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral saat Pemilu 2024

Muhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Dilarang Pose Jari Dukung Capres, Bisa Dipecat Tidak Hormat Jika Melanggar
Polisi Dilarang Pose Jari Dukung Capres, Bisa Dipecat Tidak Hormat Jika Melanggar

Selain pose jari, polisi dilarang untuk mengomentari foto pasangan capres-cawapres di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Sekarang Orang Mau Foto Sama Saya Takut
Ganjar: Sekarang Orang Mau Foto Sama Saya Takut

Ganjar Pranowo mengaku heran masyarakat takut untuk berfoto dengannya.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya