Pelajar SMP Dicabuli Enam Kali, Korban Ditemukan di Rumah Pelaku
Merdeka.com - Seorang siswi SMP inisial N (14) dicabuli DI (29) hingga 6 kali. Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah enam kali mencabuli korban. Semuanya terjadi di rumah pelaku," kata Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, Rabu (8/3).
Dia menyebutkan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara bujuk rayu. Karena terpedaya korban akhirnya nurut saja ketika diajak ke rumah pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Ibu korban yang sedang bekerja di kebun, dihubungi tetangganya dengan menyampaikan bahwa anaknya berada di rumah pelaku
Tak ayal, sang ibu langsung emosi dan mendatangi rumah pelaku. Saat itu, pintu rumah pelaku dalam keadaan terkunci.
"Kemudian ibu korban memanggil-manggil anaknya agar keluar dari rumah itu. Akhirnya korban mau keluar dan diajak pulang oleh sang ibu," jelasnya.
Saat sampai di rumah, korban ditanyai oleh ibunya apa saja yang telah dibuat pelaku. Lalu korban menceritakan dia telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak enam kali.
Pengakuan pelaku membuat sang ibu sedih bercampur emosi. Karena tak terima, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Tambang.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku diburu ke rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap pelaku di rumahnya.
"Pelaku dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca Selengkapnya