Pelaku Penyayatan Siswi SMK di Ciamis Seorang Wanita, Motifnya Cinta Segitiga
Merdeka.com - Kepolisian Resor Ciamis akhirnya mengamankan pelaku penyayatan leher N, salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaku diketahui berjenis kelamin perempuan dan motifnya adalah cinta segitiga.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pelaku akhirnya berhasil mengamankan beberapa jam setelah melakukan aksinya, atau sekitar pukul 16.00 WIB. Untuk pelaku diketahui berinisial NKD (19) yang merupakan warga Bandung.
Tony menjelaskan bahwa aksi yang dialami korban terjadi saat berangkat sekolah menggunakan motor dibuntuti oleh pelaku yang juga menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Bagaimana kasus pembunuhan siswi terungkap? Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Kemudian sesampainya di TKP (korban) dicegat oleh pelaku dengan maksud untuk mengajak bicara kemudian pelaku sempat menaiki motor korban," kata Tony, Selasa (20/6).
Korban dan pelaku, menurutnya saat itu sempat mengobrol sampai kemudian saksi J datang ke lokasi untuk mengajak korban berangkat ke sekolah, namun kemudian dipersilakan duluan. Setelah ditinggalkan saksi J, pelaku NKD sempat berdalih melihat ulat di kerudung korban dan menyingkapnya.
"Kemudian (pelaku) menggorok korban sebanyak tiga kali, dan usai kejadian pelaku melarikan diri. Alhamdulillah atas upaya penyelidikan pengejaran, kemarin pukul 16.00 WIB atau mungkin beberapa jam dari kejadian pelaku sudah berhasil kami amankan," lanjutnya.
Untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut kepada korban, diungkapkan Tony, pelaku merasa cemburu kepada N yang sedang ada hubungan dengan seseorang.
"Kami dalami seseorang tersebut, apakah mantan dari pelaku masih kami dalami. Namun motifnya adalah asmara, pelaku cemburu terhadap korban," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Satreskrim Polres Ciamis Ipda Amru menjelaskan bahwa diduga antara pelaku, korban dan saksi J ada hubungan cinta segitiga. Korban sebelumnya juga sempat menghubungi pelaku melalui direct message ketika NKD memasang foto J sebagai profile Instagram.
"Isinya adalah kalau di antara pelaku dan saksi ada hubungan maka korban akan mengalah. Oleh pelaku dijawab akan diselesaikan, kemudian pas waktu kejadian itulah ketika korban akan berangkat sekolah dibuntuti oleh tersangka, kemudian dipepet seperti yang disampaikan. Jadi motifnya adalah cinta segitiga," jelas Amru.
Amru mengungkap fakta lainnya yang menarik, di mana ketika korban sedang dirawat di fasilitas kesehatan (faskes), ternyata pelaku tengah mendapatkan perawatan di tempat yang sama.
"Karena tersangka memang punya sakit maag dan dirawat di sana, jadi antara pelaku memang dirawat di sana karena lehernya digorok itu kemudian pelaku dan korban sama-sama dirawat di tempat yang sama," ungkapnya.
Saat jumpa pers, diakui Amru pihaknya tidak menghadirkan tersangka karena masih dalam perawatan. Namun walau begitu, tersangka dirawat dengan pengawasan dan penjagaan ketat dari polisi.
Pelaku NKD pun oleh polisi dijerat pasal 76c juncto 80 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaVideo pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaSatu wanita memakai penutup kepala memukuli korban yang sudah tergeletak di tanah. Sempat dilerai pria, tetapi saja korban digebuki.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaRemaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca Selengkapnya