Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Plt Gubernur Dua Kali Mangkir, DPRA Hentikan Paripurna LPJ APBA 2019

Plt Gubernur Dua Kali Mangkir, DPRA Hentikan Paripurna LPJ APBA 2019 Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Plt Bupati Bener Meriah Sarkawi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menghentikan rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019, akibat Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dua kali mangkir dalam sidang tersebut.

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin menjelaskan, penghentian rapat paripurna LPJ APBA 2019 ini dilakukan setelah dewan memberikan beberapa kali kesempatan, agar Plt Gubernur Aceh dapat hadir langsung dalam sidang paripurna tersebut.

“Kita sudah melakukan penundaan dua kali, memang tidak ada niat dari eksekutif untuk menyampaikan pertanggungjawaban,” kata Safaruddin, Selasa (1/9).

Menurut Safaruddin, kebijakan penutupan sidang paripurna LPJ APBA 2019 ini sudah dipertimbangkan antara pimpinan fraksi maupun unsur pimpinan DPRA.Dia menyebut, apa yang dilakukan DPRA telah memenuhi mekanisme ataupun ketentuan yang diatur dalam tata tertib dan perundang-undangan.

Kendati DPRA tidak dapat menolak LPJ tersebut, tetapi setidaknya dapat menunjukkan sikap bahwa DPRA sudah seharusnya menggunakan hak yang dimiliki lembaga legeslatif secara konstitusi.

Plt Gubernur Aceh pada rapat paripurna LPJ APBA 2019 yang digelar Senin (31/8) hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa pejabat lainnya. Lalu DPRA memutuskan untuk menunda sidang paripuna hingga Plt Gubernur Aceh dapat menghadiri langsung. Sidang paripuna kemudian ditunda hingga Selasa (1/9) dengan harapan Nova Iriansyah dapat menghadiri secara langsung.

Namun pada sidang paripurna LPJ APBA 2019 yang kedua, Selasa (1/9), Nova Iriansyah kembali mangkir. Anggota legislatif pun merasa geram, hingga menutup sidang tersebut tanpa ada pembacaan laporan pertanggungjawaban tersebut.

Samsul Bahri alias Tiyong, anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengaku cukup geram ketidakhadiran Plt Gubernur Aceh. Sehingga dirinya dalam sidang itu meminta rapat paripurna ditutup.

“Kenapa mereka Senin tidak hadir. Ini menjadi pertanyaan kita semua. Ini bukan masalah kurang harmonisnya antara eksekutif dan legislatif. Ini adalah upaya untuk melumpuhkan lembaga DPR, ini yang perlu kita ketahui bersama,” ungkap Tiyong.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, ketidakhadiran Nova Iriansyah pada rapat paripurna DPRA yang digelar Senin (31/8) kemarin bukan suatu yang disengaja, apalagi dengan maksud melecehkan lembaga DPRA.

Iswanto mengatakan ketidakhadiran Nova Iriansyah murni akibat ada agenda kerja lain yang harus diikuti pada waktu yang bersamaan dan jauh hari sudah siapkan.

"Plt Gubernur Aceh, Bapak Nova Iriansyah, selalu memposisikan DPRA sebagai lembaga perwakilan rakyat dan mitra kerja yang sangat beliau hargai," kata Iswanto di Banda Aceh, Selasa (1/9).

Iswanto menjelaskan, ketidakhadiran Nova Iriansyah juga tidak menyalahi hukum lantaran telah mengutus perwakilan resmi untuk menghadiri rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan, apabila berhalangan hadir dapat diwakili oleh Sekretaris Daerah atau pejabat yang ditunjuk. Kecuali wajib hadir pada pengambilan keputusan rancangan qanun sesuai pasal 93 ayat 4 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Pasal 138 ayat 5 peraturan DPR Aceh nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPR Aceh.

Lebih lanjut, Iswanto menjelaskan Nova Iriansyah pada Senin kemarin memiliki sejumlah agenda kerja yang telah ditetapkan sejak jauh hari sebelumnya. Di antaranya adalah melantik manajemen baru Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) untuk periode kerja tahun 2020-2025.

"Pelantikan manajemen BPKS memang sudah sangat urgent dalam upaya mempercepat perputaran roda ekonomi BPKS untuk mengejar realisasi anggaran tahun 2020 yang masih 30 persen," ujar Iswanto.

Iswanto juga menjelaskan, pelantikan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di mana tidak ada tamu yang diundang, sangat dibatasi serta diwajibkan mengenakan masker, face shield hingga sarung tangan. Selain itu, mereka yang dilantik juga tidak diperbolehkan membawa keluarga, termasuk istri ke lokasi pelantikan.

Sementara hari ini, Selasa (1/9/2020), Nova Iriansyah juga memiliki jadwal mengikuti rapat vidcom dengan Presiden Joko Widodo pada pukul 10.00 WIB pagi terkait penanganan Covid-19.

Pemerintah Aceh sudah memiliki jadwal penuh sejak 1 sampai 4 September 2020 dalam rangka menyukseskan Gebrak Masker Aceh (GEMA), yaitu program kampanye pemakaian masker ke seluruh gampong di Aceh. "Semua ini memang sudah diagendakan jauh hari sebelumnya," ujar Iswanto.

Untuk itu, lanjut Iswanto, Pemerintah Aceh juga telah menyurati DPRA agar dapat menjadwalkan kembali rapat paripurna pada kesempatan berikutnya sesuai perundang-undangan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Yaqut Klaim Tak Terima Panggilan dari Pansus Haji: Apakah Suratnya Salah Alamat
Menag Yaqut Klaim Tak Terima Panggilan dari Pansus Haji: Apakah Suratnya Salah Alamat

Menurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK

Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Prabowo Kembali Tak Hadir Rapat dengan Komisi I DPR, Terungkap Ini Alasannya
Prabowo Kembali Tak Hadir Rapat dengan Komisi I DPR, Terungkap Ini Alasannya

Prabowo diwakili oleh Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.

Baca Selengkapnya
Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?

Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?

Baca Selengkapnya
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube

Gibran tetap bekerja setelah pertemuannya dengan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan

Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

Baca Selengkapnya