Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar prostitusi daring di Aceh, muncikari dan 7 PSK diciduk

Polisi bongkar prostitusi daring di Aceh, muncikari dan 7 PSK diciduk Polisi bongkar prostitusi daring di Aceh. ©2018 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Anggota Reskrim Polresta Banda Aceh kembali berhasil membongkar praktek prostitusi daring di sebuah hotel di Aceh Besar. Membongkar jaringan esek-esek via daring ini, polisi membutuhkan waktu 2 bulan untuk mengikuti jalur prostitusi daring tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto mengatakan, keberhasilan membongkar praktek prostitusi daring ini dengan cara masuk ke dalam jaringan mereka. Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dibentuk khusus mengikuti jaringan prostitusi daring tersebut selama 2 bulan.

Kemudian, personel Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyamaran menjadi pelanggan setelah mendapatkan informasi lengkap. Setelah itu, anggota kepolisian melakukan penyamaran dengan memesan seorang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada germo. Petugas langsung bertindak dan menangkap satu germo dan 7 wanita yang diduga PSK, Rabu (21/3) malam.

Orang lain juga bertanya?

"Proses penyamaran kita lakukan selama 2 bulan. Setelah itu kita berhasil menangkap muncikari (germo) dan 7 diduga PSK di hotel The Pade di Aceh Besar," kata AKBP Trisno Riyanto di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3).

Muncikari ditangkap itu berinisial MRS (28) warga Medan, Sumatera Utara. Sedangkan tujuh orang yang diduga PSK adalah berinisial A (28), CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23) dan MJ (23).

Seluruh perempuan yang diduga PSK itu merupakan penduduk asli provinsi Aceh dari berbagai kabupaten/kota. Rata-rata mereka masih berstatus mahasiswa di Banda Aceh dan juga pegawai karyawan swasta.

Trisno mengaku, modus operandi mencari pelanggan, berawal dari muncikari MRS mencari pelanggan pria hidung belang melalui media sosial. Setelah ada calon pelanggan, MRS mengirim foto-foto perempuan yang diduga PSK tersebut.

Bila disepati dan cocok dengan yang diinginkan oleh pria hidung belang tersebut, mereka kemudian melakukan transaksi dengan MRS dengan bertemu langsung. Setelah dipesan dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Muncikari tersebut kemudian langsung mempertemukan dengan yang telah dipesan oleh pelanggan.

"Mucikari itu mengirim foto-foto wanita itu, bila dianggap cocok bisa langsung pesan dari dia," ujarnya.

Trisno mengatakan, muncikari mencari wanita yang mau menjadi PSK tersebut melalui pertemanan. Wanita yang diduga PSK yang lebih dulu bersama muncikari, kemudian mengajak rekannya untuk menjadi PSK.

"Berdasarkan pertemanan mereka saling mengajak," katanya.

Muncikari tersebut akan dijerat dengan pasal 25 ayat (2) Jo pasal 23 ayat (2) Jo pasal 6 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman hukuman 45 kali cambuk, denda 459 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

"Sedangkan untuk ketujuh diduga PSK itu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan juga akan memanggil kedua orang tuanya," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya

Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar

Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari

Polisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP

Saat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya