Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 3 Pengelola Video Porno Berbayar, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Polisi Tangkap 3 Pengelola Video Porno Berbayar, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang terkait perbuatan asusila atau mengelola video porno berbayar dengan menggunakan media sosial Line. Ketiga orang tersebut diketahui atas nama inisial P, DW dan DS.

"Kita ketahui bahwa disaat covid begini banyak sekali orang-orang manfaatkan sosmed untuk kejahatan dan kebetulan kejahatan kali ini sangat rusak moral bangsa terutama anak-anak, karena para pelaku yang kami tangkap ini melibatkan anak-anak," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Senin (10/8).

Audie menjelaskan, dalam melakukan perbuatannya tersebut para pelaku mendapatkan keuntungan mencapai jutaan rupiah. Cara untuk mendapatkan uang, mereka menyebar video porno dengan cara para member di group Line membayar sejumlah uang.

Orang lain juga bertanya?

Lalu, cara mereka mendapatkan uang tersebut yakni para member terlebih dahulu diminta untuk membayar uang sebesar Rp 150 ribu, sebelum menyebar video seks di group tersebut. Setelahnya, maka admin akan menyebar video live berhubungan badan ataupun video telanjang para talent.

"Pertama-pertama para pelaku akan mentweet dulu terkait dengan link dari grup linenya, kemudian Tweet tersebut bisa mengajak orang bergabung menjadi member atau pun orang untuk bergabung menjadi talent," jelasnya.

"Mereka mengelola akun tersebut sudah lebih dari 600 orang dan keuntungan sementara yang kita ketahui Rp 1 sampai Rp 4 juta perbulan," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, untuk talent sendiri akan dibayar Rp 100 ribu perorang jika videonya itu dilihat. Oleh karena itu, semakim banyak yang melihat maka semakin banyak uang yang didapat talent.

"Nantinya langsung dari talentnya yang akan menerima pembayaran tersebut. Saat ini untuk pelaku anak yang berhadapan dengan hukum melakukan live show tersebut, karena dibawah umur sesuai dengan sistem peradilan anak kami akan melakukan diversi. Kami akan berkoordinasi dengan Bawas dan KPAI," ujar Arsya.

Untuk para pelaku tersebut dipersangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Dengan adanya penangkapan tersebut, mendapatkan apresiasi dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Putu Elvina mengaku, penggunaan gadget oleh anak-anak selama massa pandemi mengalami peningkatan.

"Ini merupakan apreasiasi KPAI. Karena memang selama masa pandemi ini kuantitas anak-anak yang berinteraksi dengan gadget ini mengalami kenaikan. Karena memang 24 jam mereka di rumah dan satu-satunya hiburan gadget. Gadget ini seprti pisau bermata dua, maka wajar saja kasus ini terungkap," ujar Elvina.

"Memang tdk mudah mengungkap kasus kasus ITE terutama kasus-kasus yang berkonten pornografi. Oleh karena itu, KPAI apresiasi itu," sambungnya.

Meski begitu, ia menyayangakan salah satu pelaku tersebut merupakan anak-anak yang masih dibawah umur yakni berusia 14 tahun. Dalam hal ini, KPAI juga telah menemui para pelaku dan juga keluarga dari para pelaki tersebut.

"Sayangnya bahwa anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku dan yang menyebarkan konten dan juga talent, karena melakukan live show. Tentu ini menjadi berat bagi anak tersebut, saya sudah ketemu anaknya ketemu keluarganya, dalam hal ini pak Kapolres dan teman-teman semuanya, ada benang merah ternyata kenapa anak ini mau terlibat dengan live show tersebut," ucapnya.

"Saya tanya apakah tidak takut tidak khawatir dan lain sebagainya, anak mengatakan saya tidak tahu soal itu. Artinya, edukasi terkait literasi digital, kemudian masalah pornografi, grooming, itu anak minim sekali pengetahuannya. Diawali dengan berkenanlan dengan seorang yang kemudian anak menjadi terbiasa, dan dalam hal ini saya butuh uang. Sehingga ketika diinvite kedalam group dia terima dam kemudian dia berani melakukan open istilahnya, opennya artinya live show," sambungnya.

Menurutnya, kurang perhatiannya orang tua menjadi salah satu faktor para pelaku nekat melakukan hal tersebut. Karena, mereka melakukan hal itu tanpa diketahui oleh orang tua.

"Saya tanya kamu enggak takut, ya saya butuh uang saya jadi ingin memiliki uang terus menerus. Dan apa orang tuanya tau? Dia bilang tidak. Kenapa kamu bisa nyaman dan percaya, karena itu tadi. Karena si anak haus perhatian, momunikasi dengan orang tua yang kurang. Orang tuanya tidak menjadi pendengar yang baik. Itu menjadi peluang bagi orang-orang yang memanfaatkan anak untuk grooming secara seksual ini. Bermula dari situ si anak terjebak dalam group yang seperti yang diceritakan oleh pak Kapolres," tandas Elvina. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan

Menurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi

Tak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno

Untuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Berusia 16 Tahun Jadi Pebisnis Jual Beli Konten Video Porno
Remaja Putri Berusia 16 Tahun Jadi Pebisnis Jual Beli Konten Video Porno

Sebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Rumah Lokasi Syuting Film Porno Digerebek Polisi, Model Hingga Selebgram jadi Artis Panas
VIDEO: Momen Rumah Lokasi Syuting Film Porno Digerebek Polisi, Model Hingga Selebgram jadi Artis Panas

Dua rumah berada di Srengseng Sawah dan Jagakarsa, satu rumah lagi berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Industri Film Porno Dibongkar, Pemeran dari Artis Sampai Selebgram dengan Tarif Rp10-15 Juta
Industri Film Porno Dibongkar, Pemeran dari Artis Sampai Selebgram dengan Tarif Rp10-15 Juta

Ada 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki.

Baca Selengkapnya
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram

Satreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pemuda Asal Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur
Ini Motif Pemuda Asal Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur

Pria asal Bekasi ini ditangkap terkait kasus dugaan penjualan video porno anak dibawah umur.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Pria Asal Malang Ditangkap Karena Bikin Website Konten Porno Anak, Raup Untung Capai Rp1 M
Pria Asal Malang Ditangkap Karena Bikin Website Konten Porno Anak, Raup Untung Capai Rp1 M

Pria asal Malang ditangkap lantaran pandai membuat website berisi konten porno anak.

Baca Selengkapnya