Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Bendahara Satpol PP Ketagihan Judi Online, Kuras Dana BPJS Anak Buah Rp618 Juta

Saat Bendahara Satpol PP Ketagihan Judi Online, Kuras Dana BPJS Anak Buah Rp618 Juta ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Judi merupakan 'penyakit' yang mampu menggerogoti hidup pencandunya. Mulai dari karier, finansial, fisik, emosional dan sosial. Kini judi online marak di kalangan masyarakat.

Kecanduan judi online dialami seorang bendahara Satpol PP Kota Semarang berinisial L. Pelaku L menggelapkan dana BPJS ASN maupun non ASN senilai Rp618 juta.

Menurut Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, ada sekitar 177 tenaga non ASN Satpol PP yang uang BPJSnya digelapkan oleh L.

Orang lain juga bertanya?

"Yang saya sayangkan kenapa untuk judi online," tegas Fajar di Semarang.

Fajar menuturkan, L setiap bulan selalu memalsukan bukti setoran dan diserahkan ke Bendahara. L telah menggelapkan uang tersebut dari bulan Mei 2020 hingga Agustus 2021.

"Padahal uang setoran setiap bulannya mencapai Rp 32 juta," kata dia.

Kasus penggelapan terungkap setelah pihak BPJS melayangkan surat tagihan pada bulan September 2021 lalu yang diketahui tidak disetorkan selama 19 bulan.

"Yang bersangkutan kami undang dan kami minta Provos Satpol PP untuk memeriksa internal. Hasil pemeriksaan ternyata uang tidak disetorkan, justru untuk judi online," ujar Fajar.

Usai mendapat pengakuan L, tim penyidik Provos Satpol PP langsung menyerahkan kasus tersebur ke pihak inspektorat. Fajar mengatakan, pihaknya sempat meminta pelaku yang merupakan ASN golongan II C itu untuk mengembalikan uang setoran tersebut selama 15 hari. Namun, pelaku L menyatakan tak sanggup untuk mengembalikan uang senilai Rp 618 juta itu.

"Pelaku keberatan tidak bisa mengembalikan uang tersebut. Maka oknum L dipecat pada 24 Februari 2022, dan kasusnya masih proses di kepolisian," ungkapnya.

Kasus Penggelapan untuk Judi Online Berimbas ke Atasan L

Fajar menjelaskan, kasus penggelapan yang digunakan untuk judi online oleh L berimbas kepada Kepala Seksi (Kasi) yang merupakan atasan pelaku.

"Kasi saya juga terdampak juga kasus ini karena membuat dana tampungan dengan membuka rekening sendiri dan menjadi temuan inspektorat. Itu sudah salah sebab di Perda jelas jika ada anak buah yang melanggar, atasan langsung tetap harus bertanggung jawab," jelas dia.

Pihak kepolisian mengaku masih mendalami kasus tersebut dengan menetapkan L sebagai tersangka kasus penggelapan.

"Sejauh ini kita masih dalami kasusnya. Kita belum bisa rilis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan.

Donny mengungkapkan, penyidik masih meminta keterangan tersangka L terkait nominal yang telah digelapkan untuk judi online. Untuk status tersangka, Donny mengatakan pelaku L sudah dipecat dari ASN.

"Informasinya yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan diminta mundur dari ASN," kata dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

Baca Selengkapnya
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Seperti Wabah: Menjangkiti Orang Tua hingga Anak-Anak
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Seperti Wabah: Menjangkiti Orang Tua hingga Anak-Anak

BG menyebut, judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.

Baca Selengkapnya
Data PPATK: Transaksi Judi Online Mencapai Rp238 Triliun Hingga Awal September 2024
Data PPATK: Transaksi Judi Online Mencapai Rp238 Triliun Hingga Awal September 2024

Ada kenaikan transaksi judi online pada 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Ada 619 Kasus Judi Online Selama November 2024, 734 Orang Jadi Tersangka
Polisi Ungkap Ada 619 Kasus Judi Online Selama November 2024, 734 Orang Jadi Tersangka

734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.

Baca Selengkapnya
165 Anggota Satpol PP Jakarta Main Judi Online, Begini Respons Heru Budi
165 Anggota Satpol PP Jakarta Main Judi Online, Begini Respons Heru Budi

Jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Miris, Para Pejudi Online Mayoritas Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Kasus Penipuan
Miris, Para Pejudi Online Mayoritas Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Kasus Penipuan

PPATK menambahkan, kondisi terdesak keuangan membuat mereka nekat mengadu nasib dengan judi online.

Baca Selengkapnya
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar

Inspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Benarkan Ratusan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Judi Online
Heru Budi Benarkan Ratusan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Judi Online

Atas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp81 Triliun di 2022 & Pelakunya Ada Usia SD
Fantastis, Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp81 Triliun di 2022 & Pelakunya Ada Usia SD

Masyarakat yang melakukan judi daring tidak hanya dari kalangan orang dewasa, ada juga yang masih pelajar sekolah dasar (SD).

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun

Ini merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Data PPATK: Transaksi Judi Online Lebih dari Rp600 T Dikirim ke Beberapa Negara
Data PPATK: Transaksi Judi Online Lebih dari Rp600 T Dikirim ke Beberapa Negara

PPATK mencatat transaksi besar dari aktivitas judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun

Baca Selengkapnya