Saat Bendahara Satpol PP Ketagihan Judi Online, Kuras Dana BPJS Anak Buah Rp618 Juta
Merdeka.com - Judi merupakan 'penyakit' yang mampu menggerogoti hidup pencandunya. Mulai dari karier, finansial, fisik, emosional dan sosial. Kini judi online marak di kalangan masyarakat.
Kecanduan judi online dialami seorang bendahara Satpol PP Kota Semarang berinisial L. Pelaku L menggelapkan dana BPJS ASN maupun non ASN senilai Rp618 juta.
Menurut Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, ada sekitar 177 tenaga non ASN Satpol PP yang uang BPJSnya digelapkan oleh L.
-
Kenapa transaksi judi online meningkat drastis? 'Mungkin diperburuk dengan era pandemi. Saat itu masa-masanya orang kerja dari rumah. Banyak orang yang berharap adanya pendapatan tambahan. Itu yang barangkali menurut kami jadi pemicunya,' ungkap Menhariq saat diskusi Memutus Mata Rantai Judi Online yang digelar FORWAT di Jakarta, Jumat (29/11).
-
Kenapa judi online meningkat? Maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kini tengah menjadi masalah serius yang harus dihadapi di era digital seperti saat ini. Sebab jika dibiarkan, hal tersebut tentu akan berdampak buruk bagi masyarakat luas.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Siapa saja yang kecanduan judi online? Korban dari permainan haram ini sudah mencapai 8,8 juta orang. Kebanyakan dari kaum menengah ke bawah. Yang lebih parah korbannya anak-anak usia di bawah 10 tahun. '80.000 anak-anak yang usianya di bawah 10 tahun sudah main judi online. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah,' kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.
-
Apa yang membuat orang kecanduan judi online? Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa menahan dorongan untuk berjudi.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
"Yang saya sayangkan kenapa untuk judi online," tegas Fajar di Semarang.
Fajar menuturkan, L setiap bulan selalu memalsukan bukti setoran dan diserahkan ke Bendahara. L telah menggelapkan uang tersebut dari bulan Mei 2020 hingga Agustus 2021.
"Padahal uang setoran setiap bulannya mencapai Rp 32 juta," kata dia.
Kasus penggelapan terungkap setelah pihak BPJS melayangkan surat tagihan pada bulan September 2021 lalu yang diketahui tidak disetorkan selama 19 bulan.
"Yang bersangkutan kami undang dan kami minta Provos Satpol PP untuk memeriksa internal. Hasil pemeriksaan ternyata uang tidak disetorkan, justru untuk judi online," ujar Fajar.
Usai mendapat pengakuan L, tim penyidik Provos Satpol PP langsung menyerahkan kasus tersebur ke pihak inspektorat. Fajar mengatakan, pihaknya sempat meminta pelaku yang merupakan ASN golongan II C itu untuk mengembalikan uang setoran tersebut selama 15 hari. Namun, pelaku L menyatakan tak sanggup untuk mengembalikan uang senilai Rp 618 juta itu.
"Pelaku keberatan tidak bisa mengembalikan uang tersebut. Maka oknum L dipecat pada 24 Februari 2022, dan kasusnya masih proses di kepolisian," ungkapnya.
Kasus Penggelapan untuk Judi Online Berimbas ke Atasan L
Fajar menjelaskan, kasus penggelapan yang digunakan untuk judi online oleh L berimbas kepada Kepala Seksi (Kasi) yang merupakan atasan pelaku.
"Kasi saya juga terdampak juga kasus ini karena membuat dana tampungan dengan membuka rekening sendiri dan menjadi temuan inspektorat. Itu sudah salah sebab di Perda jelas jika ada anak buah yang melanggar, atasan langsung tetap harus bertanggung jawab," jelas dia.
Pihak kepolisian mengaku masih mendalami kasus tersebut dengan menetapkan L sebagai tersangka kasus penggelapan.
"Sejauh ini kita masih dalami kasusnya. Kita belum bisa rilis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan.
Donny mengungkapkan, penyidik masih meminta keterangan tersangka L terkait nominal yang telah digelapkan untuk judi online. Untuk status tersangka, Donny mengatakan pelaku L sudah dipecat dari ASN.
"Informasinya yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan diminta mundur dari ASN," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
Baca SelengkapnyaBG menyebut, judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.
Baca SelengkapnyaAda kenaikan transaksi judi online pada 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnya734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.
Baca SelengkapnyaJumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPPATK menambahkan, kondisi terdesak keuangan membuat mereka nekat mengadu nasib dengan judi online.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaInspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaAtas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang melakukan judi daring tidak hanya dari kalangan orang dewasa, ada juga yang masih pelajar sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaIni merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK mencatat transaksi besar dari aktivitas judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun
Baca Selengkapnya